Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Rebutan Kasus LPEI dengan Kejagung, KPK: Supaya TIdak Terjadi Duplikasi

Kompas.com - 20/03/2024, 14:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, KPK tidak berebut perkara dengan Kejaksaan Agung mengenai dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Sebagaimana diketahui, KPK menggelar ekspose kasus dugaan korupsi LPEI sehari setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan beberapa perusahaan penerima kredit dari lembaga itu ke Kejaksaan Agung.

“Bukan saling merebut. Kemarin sudah saya sampaikan supaya tidak terjadi duplikasi dalam penanganan perkara,” kata Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: KPK Akan Minta Kejaksaan Agung Setop Kasus LPEI Jika Obyek Perkaranya Sama

Alex mengatakan, KPK telah menangani perkara sejak tahun lalu. Proses itu dimulai dengan menerima aduan dugaan korupsi di LPEI pada 10 Mei 2023.

Setelah ditelaah di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), aduan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan dan diselidiki mulai Februari 2024.

Alex mengatakan, selain agar tidak terjadi duplikasi penanganan perkara dengan Kejaksaan Agung, tindakan itu juga diambil KPK untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang telah menyampaikan laporan dugaan korupsi.

“Mereka melaporkan ke KPK terus tindakan KPK seperti apa Jangan sampai cuma didiamkan saja. Kan gitu,” tuturnya.

Baca juga: KPK Mengaku Terima Laporan Dugaan Korupsi LPEI dan Ditelaah Sejak Mei 2023

Karena itu, begitu mengetahui Sri Mulyani mendatangi Jaksa Agung S.T. Burhanuddin dan melaporkan LPEI, staf di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK berkata ke pimpinan bahwa perkara itu tengah diselidiki.

Mereka menyatakan siap menggelar ekspose dan siap memaparkan hasil penyelidikan di depan pimpinan, penyidik, dan penuntut umum.

“Kami semua penyelidik, penyidik, dan penuntut umum sepakat telah terdapat cukup bukti tindak pidana korupsi sehingga naik ke tahap penyidikan,” ujar Alex.

Meski demikian, KPK mengaku belum mengetahui apakah obyek perkara yang dilaporkan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung sama dengan yang tengah ditangani di KPK.

Sebab, jika ternyata obyek perkaranya sama maka Kejaksaan harus berhenti mengusut perkara itu karena KPK telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik).

“Makanya perlu dicek lagi apakah perusahaannya sama. Kan saya bilang, yang menerima pendanaan ini bukan hanya satu dua perusahaan,” tutur Alex.

Baca juga: KPK Duga Indikasi Kerugian Negara akibat Pemberian Kredit LPEI Ke 3 Perusahaan Capai Rp 3,451 Triliun

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya terdapat banyak laporan dugaan korupsi LPEI yang pihaknya terima.

Saat ini, Kejaksaan baru dalam tahap mempelajari aduan tersebut sehingga belum mengetahui perkara yang sama dengan KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com