Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Sri Mulyani ke Kejagung, KPK Umumkan Sidik Dugaan Korupsi Pemberian Kredit oleh LPEI

Kompas.com - 19/03/2024, 20:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi menyangkut pemberian kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke sejumlah perusahaan.

Adapun perkara menyangkut dugaan korupsi LPEI sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung mengenai dugaan kecurangan di LPEI senilai Rp 2,5 triliun.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan korupsi di LPEI ini sejak 10 Mei 2023.

Baca juga: Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Setelah diproses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan dilampahkan ke Direktorat Penyelidikan, kasus itu akhirnya diselidiki pada 13 Februari 2024.

Setelah dirapatkan penyelidik, penyidik, penuntut umum, hingga pimpinan dalam forum ekspose, akhirnya disepakati perkara itu naik ke penyidikan hari ini, Selasa (19/3/2024).

“Bahwa KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyimpangan ataupun korupsi apda penyaluran kredit dari LPEI ini telah naik pada status penyidikan,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Selasa.

Ghufron menuturkan, dalam perkara ini pihaknya belum menetapkan tersangka. Artinya, eskpose tersebut baru menyepakati perubahan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Padahal, sebelumnya ketika meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan, KPK selalu menetapkan tersangka, mengacu pada Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang KPK.

Baca juga: Kejagung Ungkap 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun


“Kami memutuskan untuk kemudian merilis dan mengumumkan status penyidikan perkara ini pada hari ini sebekum kemudian kami menetapkan tersangkanya,” kata Ghufron.

Adapun penyidikan di KPK menyangkut dugaan pemberian kredit setidaknya ke tiga perusahaan ekspor yakni, PT PE, PT RII dan PT SMYL.

"Terhitung (kerugiannya) dalam tiga korporasi sebesar Rp 3,451 triliun," lanjut Ghufron.

Sebelumnya, Sri Mulyani melaporkan dugaan kecurangan 6 perusahaan ekspor ke Kejaksaan Agung. Aduan itu langsung disampaikan ke Jaksa Agung S.T. Burhanuddin.

Adapun temuan yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung ini adalah hasil pemeriksaan dari Tim Gabungan Terpadu yang terdiri dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan LPEI.

Baca juga: Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Indikasi kecurangan oleh 6 perusahaan itu mencapai Rp 2,5 triliun dengan rincian empat Perusahaan debitur itu yakni PT RII dengan nilai sebesar Rp 1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp 216 miliar.

Kemudian, PT SPV sebesar Rp 144 miliar dan PT PRS sebesar Rp 305 miliar.

"Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp 2,505,119 triliun. teman-teman itu yang tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya," ucap Burhanuddin, Senin (18/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com