JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus mengungkap kelakuan politikus Nasdem itu yang seolah-olah tak ada habisnya.
Selain meminta tabiat hidup glamor seperti membeli lukisan Sujiwo Tejo, tas mewah, dan perhiasan, SYL juga meminta kegiatan ibadahnya dibayarkan para aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan).
Fakta-fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/5/2024) kemarin yang menghadirkan sejumlah pejabat Kementan sebagai saksi.
Minta dibayari umrah dan kurban
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto mengungkapkan, SYL meminta uang Rp 360 juta kepada anak buahnya untuk membeli sapi kurban.
Hermanto menyebutkan, permintaan kurban tersebut disalurkan melalui Biro Umum Kementan. Awalnya, SYL hanya meminta disiapkan tiga ekor sapi, tetapi belakangan permintaan itu bertambah dengan nilai setara 12 ekor sapi.
Baca juga: Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban
“Kita hanya memberi uang saja yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekira 12 ekor sapi,” kata Hermanto, Rabu.
“Nilainya Rp 360 juta ya?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya kurang lebih seperti itu,” jawab Hermanto.
Tidak hanya kurban, SYL bahkan menjalankan ibadah umroh ketika melakukan kunjungan di Arab Saudi pada 2022 lalu dengan uang korupsi.
Eks Bendahara Pengeluaran Ditjen (Ditjen) PSP, Kementan, Puguh Hari Prabowo mengungkapkan bahwa umrah itu dibiayai hasil patungan para pejabat Kementan.
"Saya dipanggil dan mendapat arahan untuk mengumpulkan Rp 1 miliar, untuk kegiatan Arab Saudi, atau umrah Pak, bahasanya," kata Puguh.
Kepada jaksa, Puguh menyebut hanya lima direktorat di Kementan yang diminta patungan untuk membiayai kebutuhan di Arab tersebut.
Baca juga: Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL
Puguh mengungkapkan bahwa sesungguhnya sekretariat tidak memiliki anggaran untuk kebutuhan umrah SYL.
Namun, karena diminta, para pejabat akhirnya menyepakati masing-masing memberikan uang sebanyak Rp 200 juta.
Uang itu dikumpulkan dari lima direktur masing-masing direktorat, hanya satu direktorat yang tidak ikut patungan.
"Akhirnya lima direktur saja yang mengumpulkan, lima dari enam (direktorat)?" tanya Jaksa.
"Iya, betul," jawab Puguh.
"Nilainya Rp 1 miliar?" tanya jaksa lagi.