Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Kompas.com - 08/05/2024, 15:17 WIB
Irfan Kamil,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) disebut patungan untuk membayar gaji pembantu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar senilai Rp 35 juta.

Hal itu diungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan Hermanto saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hermanto dihadirkan sebagai saksi perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL.

Mulanya, Jaksa KPK menggali pengeluaran Ditjen PSP itu untuk kebutuhan pribadi SYL. Dalam momen ini, Jaksa mengulik adanya dana pribadi Hermanto.

"Yang menggunakan uang pribadi saksi, ada?" tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024). "Ada," kata Hermanto.

Baca juga: Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Jaksa Komisi Antirasuah lantas mengulik kebutuhan pribadi SYL yang menggunakan dana Hermanto.

Kepada Jaksa, Sesditjen PSP itu mengaku sempat merogoh kocek pribadi untuk membayar gaji pembantu SYL.

"Untuk membayar gaji pembantu," ungkap Hermanto.

"Gaji pembantunya siapa?" tanya jaksa.

"Pak SYL," kata Hermanto.

"Pembantu yang di mana ini?" tanya jaksa lagi.

"Di Makassar," jawab Hermanto.

Baca juga: Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Di hadapan Majelis Hakim, Hermanto mengungkapkan bahwa tidak ada anggaran resmi di Direktorat PSP Kementan untuk pembayaran gaji pembantu SYL.

Namun, uang pribadi yang sempat digunakan untuk membayar gaji pembantu SYL itu telah diganti menggunakan uang patungan di Direktorat PSP untuk biaya sapi kurban.

"Sebentar, ini kan pembantu ya ada enggak anggaran untuk pembantu?" tanya Jaksa menimpali. "Enggak ada," kata Hermanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com