Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mengaku Terima Laporan Dugaan Korupsi LPEI dan Ditelaah Sejak Mei 2023

Kompas.com - 20/03/2024, 05:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, mereka juga telah membuka penyidikan atas kasus dugaan korupsi menyangkut pemberian kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke sejumlah perusahaan.

Adapun perkara ini sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung mengenai dugaan fraud di LPEI senilai Rp 2,5 triliun.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan korupsi di LPEI ini sejak 10 Mei 2023.

Setelah diproses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan, kasus itu akhirnya diselidiki pada 13 Februari 2024.

Baca juga: Usai Sri Mulyani ke Kejagung, KPK Umumkan Sidik Dugaan Korupsi Pemberian Kredit oleh LPEI

Setelah dirapatkan penyelidik, penyidik, penuntut umum, hingga pimpinan dalam forum ekspose, akhirnya disepakati perkara itu naik ke penyidikan hari ini, Selasa (19/3/2024).

“Bahwa KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyimpangan ataupun korupsi pada penyaluran kredit dari LPEI ini telah naik pada status penyidikan,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Selasa.

Ghufron menuturkan, dalam perkara ini pihaknya belum menetapkan tersangka. Artinya, ekspose tersebut baru menyepakati perubahan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Padahal, sebelumnya ketika meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan, KPK selalu menetapkan tersangka, mengacu pada Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang KPK.

Baca juga: OJK Turut Pelototi Pembiayaan Bermasalah di LPEI

“Kami memutuskan untuk kemudian merilis dan mengumumkan status penyidikan perkara ini pada hari ini sebelum kemudian kami menetapkan tersangkanya,” kata Ghufron.

Sebelumnya, Sri Mulyani melaporkan dugaan kecurangan 6 perusahaan ekspor ke Kejaksaan Agung. Aduan itu langsung disampaikan ke Jaksa Agung S.T. Burhanuddin.

Adapun temuan yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung ini adalah hasil pemeriksaan dari Tim Gabungan Terpadu yang terdiri dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan LPEI.

Indikasi kecurangan oleh 6 perusahaan itu mencapai Rp 2,5 triliun dengan rincian empat Perusahaan debitur itu yakni PT RII dengan nilai sebesar Rp 1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp 216 miliar.

Baca juga: Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Kemudian, PT SPV sebesar Rp 144 miliar dan PT PRS sebesar Rp 305 miliar. "Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp 2.505.119 triliun. Teman-teman itu yang tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya," ucap Burhanuddin, Senin (18/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com