Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mengaku Terima Laporan Dugaan Korupsi LPEI dan Ditelaah Sejak Mei 2023

Kompas.com - 20/03/2024, 05:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, mereka juga telah membuka penyidikan atas kasus dugaan korupsi menyangkut pemberian kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke sejumlah perusahaan.

Adapun perkara ini sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung mengenai dugaan fraud di LPEI senilai Rp 2,5 triliun.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan korupsi di LPEI ini sejak 10 Mei 2023.

Setelah diproses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan, kasus itu akhirnya diselidiki pada 13 Februari 2024.

Baca juga: Usai Sri Mulyani ke Kejagung, KPK Umumkan Sidik Dugaan Korupsi Pemberian Kredit oleh LPEI

Setelah dirapatkan penyelidik, penyidik, penuntut umum, hingga pimpinan dalam forum ekspose, akhirnya disepakati perkara itu naik ke penyidikan hari ini, Selasa (19/3/2024).

“Bahwa KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyimpangan ataupun korupsi pada penyaluran kredit dari LPEI ini telah naik pada status penyidikan,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Selasa.

Ghufron menuturkan, dalam perkara ini pihaknya belum menetapkan tersangka. Artinya, ekspose tersebut baru menyepakati perubahan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Padahal, sebelumnya ketika meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan, KPK selalu menetapkan tersangka, mengacu pada Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang KPK.

Baca juga: OJK Turut Pelototi Pembiayaan Bermasalah di LPEI

“Kami memutuskan untuk kemudian merilis dan mengumumkan status penyidikan perkara ini pada hari ini sebelum kemudian kami menetapkan tersangkanya,” kata Ghufron.

Sebelumnya, Sri Mulyani melaporkan dugaan kecurangan 6 perusahaan ekspor ke Kejaksaan Agung. Aduan itu langsung disampaikan ke Jaksa Agung S.T. Burhanuddin.

Adapun temuan yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung ini adalah hasil pemeriksaan dari Tim Gabungan Terpadu yang terdiri dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan LPEI.

Indikasi kecurangan oleh 6 perusahaan itu mencapai Rp 2,5 triliun dengan rincian empat Perusahaan debitur itu yakni PT RII dengan nilai sebesar Rp 1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp 216 miliar.

Baca juga: Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Kemudian, PT SPV sebesar Rp 144 miliar dan PT PRS sebesar Rp 305 miliar. "Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp 2.505.119 triliun. Teman-teman itu yang tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya," ucap Burhanuddin, Senin (18/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com