Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Indikasi Kerugian Negara akibat Pemberian Kredit LPEI Ke 3 Perusahaan Capai Rp 3,451 Triliun

Kompas.com - 20/03/2024, 05:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan kecurangan pemberian kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke tiga korporasi terindikasi merugikan negara Rp 3,451 triliun.

Wakil Ketua KPK nurul Ghufron mengatakan, dugaan kerugian negara itu timbul dari pemberian kredit ke tiga korporasi, yakni PT PE Rp 800 miliar, PT RII Rp 1,6 triliun, dan PT SMYL Rp 1,051 triliun.

“Sehingga yang sudah terhitung dalam tiga korporasi sebesar Rp 3,451 triliun,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, skema kasus ini mirip dengan kasus kredit macet di perusahaan perbankan.

Baca juga: KPK Mengaku Terima Laporan Dugaan Korupsi LPEI dan Ditelaah Sejak Mei 2023

Menurutnya, pada umumnya kemacetan pembayaran itu terjadi karena komite kredit atau lembaga terkait, kurang berhati-hati dalam memberikan kredit terhadap kondisi debitur.

Dalam kasus ini, PT PE misalnya, mendapatkan fasilitas modal kerja ekspor tiga kali.

Pada 2015 itu, PT PE mendapatkan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) sebesar 22 juta dollar Amerika Serikat dari LPEI. Pada 2016, LPEI mengucurkan KMKE Rp 400 miliar dan Rp 200 miliar pada 2017.

“Jadi secara keseluruhan fasilitas kredit modal kerja ekspor LPEI yang diberikan kepada PT PE ini 22 juta dollar dan Rp 600 miliar,” tutur Alex.

Tujuan pemberian kredit ini untuk mendukung modal kerja PT PE dalam usaha niaga umum bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar lain.

Baca juga: Usai Sri Mulyani ke Kejagung, KPK Umumkan Sidik Dugaan Korupsi Pemberian Kredit oleh LPEI

Namun, KPK menengarai terdapat penyimpangan dalam pemberian kredit ke PT PE yang dilakukan oleh Komite Pembiayaan.

Struktur dan anggota komite ini meliputi fungsi bisnis yang diwakili Direktur Pelaksana I, Direktur Pelaksana II, Direktur Pelaksana III, dan Senior Executive Vice President I.

Struktur kedua adalah fungsi risiko yang diwakili Direktur Eksekutif Pelaksana IV, Direktur Pelaksana V, Senior Executive Vice President VI, dan Kepala Divisi Kredit Reviewer.

KPK menduga, Komite Pembiayaan mengabaikan security coverage ratio dalam pemberian kredit ke PT PE.

Laporan keuangan PT PE diduga tidak benar atau dimanipulasi. Namun, laporan tersebut menjadi acuan LPEI dalam memberikan kredit ke PT PE.

Baca juga: OJK Turut Pelototi Pembiayaan Bermasalah di LPEI

“Padahal, laporan keuangan PT PE dijadikan rujukan dalam analisis pemberian pembiayaan LPEI ke PT PE,” ujar Alex.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com