Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabat Tangan Moeldoko-AHY Jadi Momen Menarik di Sidang Kabinet Jokowi

Kompas.com - 27/02/2024, 06:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Presiden memasang foto jabat tangan keduanya di unggahan feed Instagram resmi @jokowi.

Baca juga: Kronologi Perseteruan AHY dan Moeldoko, dari KLB Demokrat Deli Serdang hingga Jabat Tangan di Istana

Foto jabat tangan itu ditempatkan di slide ketiga unggahan.

Unggahan Presiden tersebut mendapat apresiasi warganet. Mereka memuji jabat tangan AHY dan Moeldoko yang dinilai melambangkan perdamaian.

Ada juga warganet yang menilai Jokowi mampu mendamaikan dua tokoh yang sebelumnya bermusuhan.

Selain Presiden, Menteri BUMN Erick Thohir mengunggah momen jabat tangan Moeldoko dan AHY di feed Instagram resminya @erickthohir.

Erick mengaku senang melihat pemimpin Indonesia bersatu.

"Senang melihat para pemimpin negeri ini bersatu untuk bisa memberikan yang terbaik untuk Indonesia. Terus bersama kita untuk memajukan Indonesia," demikian tulisnya dalam caption unggahannya. 

Ada pula Menpora Dito Ariotedjo yang membagikan Instagram story berisi foto Moeldoko dan AHY bersalaman.

"Jadi saksi perdamaian Mas @agusyudhoyono dan Pak @dr_moeldoko ???? Demi Indonesia Maju ????????," kata Dito lewat unggahan Instagram @ditoariotedjo.

Sebelumnya, AHY dan Moeldoko sempat berselisih soal kepengurusan Partai Demokrat.

Saat itu, terjadi gerakan untuk merebut Demokrat dari kepemimpinan AHY terjadi sejak awal 2021.

Sejumlah kader senior Demokrat seperti Jhoni Allen Marbun dan Marzuki Alie menginisiasi kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang dan menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum tandingan.

Namun, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan kepengurusan Demokrat yang sah adalah yang berada di bawah kepemimpinan AHY.

Baca juga: AHY Salaman dengan Moeldoko, Demokrat: Not Forgiven and Not Forgotten

Setelahnya, pihak Moeldoko mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

PTUN Jakarta menolak gugatan kubu KLB Deli Serdang terhadap Menkumham terkait pengesahan hasil KLB Partai Demokrat.

Pada 3 Maret 2023, AHY mengungkapkan bahwa Moeldoko masih berupaya "merebut" Partai Demokrat.

Ia menyebutkan, Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun, mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Demokrat.

MA menolak peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com