Presiden memasang foto jabat tangan keduanya di unggahan feed Instagram resmi @jokowi.
Baca juga: Kronologi Perseteruan AHY dan Moeldoko, dari KLB Demokrat Deli Serdang hingga Jabat Tangan di Istana
Foto jabat tangan itu ditempatkan di slide ketiga unggahan.
Unggahan Presiden tersebut mendapat apresiasi warganet. Mereka memuji jabat tangan AHY dan Moeldoko yang dinilai melambangkan perdamaian.
Ada juga warganet yang menilai Jokowi mampu mendamaikan dua tokoh yang sebelumnya bermusuhan.
Selain Presiden, Menteri BUMN Erick Thohir mengunggah momen jabat tangan Moeldoko dan AHY di feed Instagram resminya @erickthohir.
Erick mengaku senang melihat pemimpin Indonesia bersatu.
"Senang melihat para pemimpin negeri ini bersatu untuk bisa memberikan yang terbaik untuk Indonesia. Terus bersama kita untuk memajukan Indonesia," demikian tulisnya dalam caption unggahannya.
Ada pula Menpora Dito Ariotedjo yang membagikan Instagram story berisi foto Moeldoko dan AHY bersalaman.
"Jadi saksi perdamaian Mas @agusyudhoyono dan Pak @dr_moeldoko ???? Demi Indonesia Maju ????????," kata Dito lewat unggahan Instagram @ditoariotedjo.
Sebelumnya, AHY dan Moeldoko sempat berselisih soal kepengurusan Partai Demokrat.
Saat itu, terjadi gerakan untuk merebut Demokrat dari kepemimpinan AHY terjadi sejak awal 2021.
Sejumlah kader senior Demokrat seperti Jhoni Allen Marbun dan Marzuki Alie menginisiasi kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang dan menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum tandingan.
Namun, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan kepengurusan Demokrat yang sah adalah yang berada di bawah kepemimpinan AHY.
Baca juga: AHY Salaman dengan Moeldoko, Demokrat: Not Forgiven and Not Forgotten
Setelahnya, pihak Moeldoko mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
PTUN Jakarta menolak gugatan kubu KLB Deli Serdang terhadap Menkumham terkait pengesahan hasil KLB Partai Demokrat.
Pada 3 Maret 2023, AHY mengungkapkan bahwa Moeldoko masih berupaya "merebut" Partai Demokrat.
Ia menyebutkan, Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun, mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Demokrat.
MA menolak peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.