Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Kompas.com - 11/05/2024, 15:13 WIB
Khairina,
Icha Rastika

Tim Redaksi

MADINAH, KOMPAS.com- Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, semua jemaah wajib memiliki smart card yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Hilman Latief, smart card ini merupakan salah satu alat yang disediakan oleh Kerajaan Saudi untuk menjaga validitas jemaah yang akan berangkat 2024 ini.

“Tahun lalu baru wacana tetapi tahun ini tidak. Jadi semua jemaah haji, sekali tembak QR code-nya langsung terdeteksi validitasnya, valid atau tidak, semua jemaah harus memiliki itu,” kata Hilman, yang ditemui Jumat (11/5/2024), di Madinah, Arab Saudi.

Baca juga: Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat Smart Card Haji dari Pemerintah Saudi

Menurut Hilman, Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan intensif di banyak tempat, mulai dari terminal, masjid, pedestrian, tempat belanja, dan berbagai tempat untuk mengecek.

Apabila ditemukan jemaah yang berhaji tetapi bukan haji resmi dan menggunakan visa resmi, jemaah itu akan mendapat sanksi.

“Sanksinya kalau ketahuan bayar denda 10.000 rial, dideportasi, dan selama 10 tahun tidak boleh kembali ke Saudi,” ujar dia.

Baca juga: Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Sementara itu, menanggapi adanya jemaah umrah asal Indonesia yang bertahan di Arab Saudi hingga musim haji tiba, Hilman meminta jemaah haji itu menanggung risikonya.

“Kami mengharapkan unsur kehati-hatian, sudah ada fatwanya di Saudi. Mereka berharap ini semua berjalan dengan proses normal, untuk keamanan jemaah, kenapa memaksakan?” ujar dia.

Sebanyak 10.000 smart card jemaah haji Indonesia akan dibagikan di Indonesia, sementara sisanya dibagikan saat jemaah haji mencapai Mekah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com