Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkul Demokrat, Jokowi Dinilai Jadi Mediator Konflik AHY-Moeldoko

Kompas.com - 26/02/2024, 09:55 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan menjadi mediator terkait konflik yang melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Keduanya sempat berseteru saling mengeklaim kepengurusan Partai Demokrat pada 2021 sampai 2023.

"Tak menutup kemungkinan rekonsiliasi antara AHY - Moeldoko terwujud dengan Presiden Jokowi sebagai "juru damainya"," kata Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro saat dihubungi Kompas.com pada Senin (26/2/2024).

Baca juga: Pengamat: Sulit Dimungkiri Ada Tendensi Membendung Hak Angket dengan Dilantiknya AHY Jadi Menteri

Menurut Agung, dengan langkah Jokowi merekrut Partai Demokrat ke dalam kabinet merupakan pertanda dia ingin konflik antara AHY dan Moeldoko diakhiri.

Sebab jika keduanya masih dalam suasana berhadap-hadapan maka justru bisa mengganggu kinerja kabinet yang tinggal beberapa bulan lagi.

Apalagi AHY dan Moeldoko bakal sering bertemu dalam sidang kabinet di Istana bersama Jokowi.

Baca juga: Pengamat Nilai Penunjukkan AHY Jadi Menteri Belum Mampu Redam Hak Angket Kecurangan Pemilu


"Hal ini logis menimbang Presiden Jokowi sebagai poros politik utama yang mengelola relasi antara AHY-Moeldoko di kabinet," ucap Agung.

Konflik antara AHY dan Moeldoko terkait kepemimpinan Partai Demokrat berlangsung cukup lama.

AHY terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025 secara aklamasi pada Kongres V di JCC Senayan, Jakarta, 14 Maret 2020.

Sedangkan Moeldoko yang bukan kader Partai Demokrat terpilih sebagai Ketua Umum melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca juga: Saat Moeldoko dan AHY Satu Perahu Kabinet, Perebutan Kursi Ketum Demokrat Terus Berlanjut?

Sejak itu hubungan antara Partai Demokrat kubu AHY dan Moeldoko memanas. Kubu Moeldoko kemudian mencoba mendaftarkan kepengurusan mereka ke Kemenkum HAM tetapi ditolak.

Kubu Moeldoko kemudian membawa persoalan itu ke ranah hukum sampai peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA), tetapi berujung ditolak pada 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com