Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Salaman dengan Moeldoko, Demokrat: Not Forgiven and Not Forgotten

Kompas.com - 26/02/2024, 19:31 WIB
Tatang Guritno,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra angkat bicara soal jabat tangan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Momen itu terjadi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Bagi dia, momen itu tak menunjukkan bahwa Demokrat telah memaafkan Moeldoko yang mencoba merebut kepemimpinan dari tangan AHY.

“Kalau ada ungkapan, forgiven but not forgotten, sedangkan bagi kami kader-kader Demokrat, Moeldoko itu not forgiven and not forgotten,” ujar Herzaky dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: Momen AHY dan Moeldoko Bersalaman Saat Ikuti Sidang Kabinet Jokowi

Ia menekankan, AHY mau berjabat tangan dengan Moeldoko karena menghargai Presiden Joko Widodo.

“Mas AHY memang adab dan etikanya luar biasa. Tahu diri kalau dirinya peserta rapat yang diundang oleh tuan rumah,” sebut Herzaky.

“Makanya beliau menghormati tuan rumah, Bapak Presiden, dengan menghormati tamu-tamu yang juga diundang Bapak Presiden. Inilah pemimpin yang patut jadi teladan,” sambungnya.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung sikap Moeldoko yang sama sekali tak pernah mengucapkan permintaan maaf.

Menurutnya, AHY berbesar hati menyambut jabat tangan itu dengan tenang.

“Padahal, sosok itu sampai hari ini tidak sekalipun meminta maaf dan merasa salah,” imbuh dia.

Baca juga: Kronologi Perseteruan AHY dan Moeldoko, dari KLB Demokrat Deli Serdang hingga Jabat Tangan di Istana

Diketahui sejumlah mantan politisi Demokrat sempat menjajal merebut kepeimpinan AHY yang sah.

Beberapa figur itu akhirnya membentuk Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 dan memilih Moeldoko sebagai ketua umum baru.

Berulangkali, kubu Moeldoko mencoba proses hukum untuk merebut kepemimpinan itu dan selalu ditolak baik oleh pengadilan maupun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com