Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2023: Hancurnya Kepercayaan Publik pada KPK di Era Firli Bahuri…

Kompas.com - 31/12/2023, 13:55 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Terlebih, setelah politikus Partai Nasdem ini melakukan "perlawanan balik" melalui laporan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya.

Singkatnya, Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap SYL.

Kasus korupsi yang diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi puncak pembusukan di tubuh Komisi Antikorupsi ini.

Baca juga: Polisi Diminta Tahan Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi dari KPK

Firli Bahuri diduga menerima uang miliaran rupiah terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2020-2023.

Hingga akhirnya pada 22 November 2023, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, penerimaan gratifikasi, dan suap.

Tidak terima, Firli sempat melawan dengan mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 24 November 2023. Namun, Praperadilan Firli tidak dapat diterima oleh Hakim.

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri dari jabatan ketua dan pimpinan KPK di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri dari jabatan ketua dan pimpinan KPK di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Langgar etik dan disanksi berat

Terbaru, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengusut tiga pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri. Pertama, dugaan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo yang diduga tengah berperkara di KPK.

Kedua, Firli yang dianggap tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terakhir, gaya hidup mewah Firli Bahuri dengan menyewa rumah di kawasan elite, Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam putusan di sideng etik ini, Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Hingga akhirnya, Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli pada 28 Desember 2023.

Baca juga: 3 Pertimbangan Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Tugas berat pulihkan kepercayaan publik

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengakui mendapat tugas berat setelah dilantik Presiden Jokowi pada 27 November 2023.

Diketahui, Nawawi ditunjuk kepala negara menjadi Ketua KPK sementara setelah Firli Bahuri menjadi tersangka.

"Ada tugas berat yang diberikan kepada kami. Sebelumnya kan kami sudah mengemban tugas ini sebelumnya sebagai wakil ketua. Tapi, kemudian dengan segala dinamika berkembang berlangsung," kata Nawawi di Istana Negara.

"Ini saya berencana langsung usai dilantik dari tempat ini, saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan pejabat struktural eselon 1 dan 2 untuk mengadakan rapat, rapat pimpinan," ujarnya lagi.

Baca juga: Survei CSIS: KPK Jadi Lembaga Penegak Hukum Terbawah yang Dipercaya Publik

Dalam rapat, Nawawi mengatakan, dirinya berencana membahas berbagai hal. Salah satunya terikat kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

Nawawi menegaskan bahwa sistem kerja di KPK adalah kolektif kolegial. Oleh karena itu, ia harus membicarakan tentang tugas-tugas KPK dengan para pimpinan lainnya.

"Apapun istilah yang dilekatkan kepada saya, saya adalah anggota daripada pimpinan dari lembaga itu. Saya harus berbicara dengan rekan pimpinan lain," kata Nawawi.

"Ada yang mengatakan tadi apa yang paling mendesak bagi kami untuk dilakukan dalam situasi seperti ini? Terpenting ya memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat," ujarnya lagi.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Harap Firli Bahuri Segera Ditahan Usai Praperadilan Ditolak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com