Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingatkan Masyarakat Tak Bersikap Provokatif Terkait Pengungsi Rohingya

Kompas.com - 31/12/2023, 06:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengimbau supaya semua kalangan menahan diri dan tidak bertindak sepihak dalam proses penanganan pengungsi Rohingya.

"Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dari tindakan-tindakan provokatif agar tidak menimbulkan kondisi yang tidak kondusif di Aceh dalam penanganan para pengungsi Rohingya,” kata Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham Dhahana Putra dalam keterangan pers, Sabtu (30/12/2023), seperti dikutip dari Kompas TV.

Dhahana berharap agar insiden pengusiran terhadap para pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseuraya Aceh pada Rabu (27/12/2023) lalu tidak terulang. Sebab menurut dia akibat peristiwa itu kini Indonesia menjadi sorotan masyarakat internasional.

“Harapannya tentu kejadian serupa yang memberikan citra negatif semacam itu tidak terjadi lagi ke depan,” ujar Dhahana.

Baca juga: Nasib Rohingya: Menuntut Tanggung Jawab Negara dan Platform

Dhahana memandang bahwa penanganan pengungsi Rohingya memiliki kompleksitas yang tinggi.

Akan tetapi, aspek kemanusiaan yang bersifat universal harus dikedepankan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal.

Dhahana mengatakan, pemerintah Indonesia harus tetap menampung sementara para pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan.

Meski pemerintah Indonesia belum meratifikasi Konvensi Jenewa 1951 tentang pengungsi, terdapat prinsip non-refoulment yang sudah diakui sebagai hukum kebiasaan internasional.

Baca juga: Bakamla Kerahkan KN Pulau Marore-322 Patroli di Perairan Aceh, Cegah Pengungsi Rohingya


“Prinsip non-refoulment ini melarang negara untuk mengembalikan atau mengusir orang-orang ke negara asal atau negara lain yang berpotensi mendapat tindak persekusi, penyiksaan, pelanggaran HAM yang berat,” ucap Dhahana.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa Aceh mengepung dan memindahkan paksa pengungsi Rohingya.

Dalam rekaman berbagai video yang beredar di media sosial, ratusan mahasiswa menggeruduk pengungsi Rohingya di rubanah Gedung MBA dan meminta mereka pergi.

Bahkan sejumlah mahasiswa terlihat menendang dan melempar barang-barang milik pengungsi Rohingya.

Baca juga: Pesan Ulama Aceh untuk Presiden Jokowi soal Penanganan Rohingya

Terlihat dalam video tersebut, pengungsi yang mayoritas perempuan dan anak-anak itu kemudian mengangkat tangan sambil menangis.

Akibat peristiwa itu, Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi (UNHCR) meminta pihak berwenang untuk menjamin keselamatan para pengungsi Rohingya di Aceh yang saat ini berjumlah 1.608 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com