Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2023: Hancurnya Kepercayaan Publik pada KPK di Era Firli Bahuri…

Kompas.com - 31/12/2023, 13:55 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin terpuruk di tahun 2023. Perlahan, bobrok lembaga antirasuah itu mencut ke publik. Satu per satu persoalan di tubuh KPK terungkap. Dari pegawai tingkat bawah hingga pimpinannya yang bermasalah.

Merosotnya citra KPK terlihat seiringin merosotnya kepercayaan publik kepada komisi antirasuah itu. Tingkat kepercayaan terhadap KPK terendah kedua di antara beberapa lembaga berdasarkan survei Centre for Strategic and Internasional Studies (CSIS).

Posisi lembaga antikorupsi ini berada sedikit di atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan angka 58,8 persen. Sementara DPR menjadi lembaga yang kepercayaan publiknya berada di paling bawah atau di angka 56,2 persen.

"Saat ini, trust publik terhadap KPK berada di angka 58,8 persen, ini kabar buruk," kata Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes dalam pemaparan rilis survei CSIS pada 27 Desember 2023.

Lembaga yang paling tinggi dipercaya publik adalah TNI dengan angka 91,2 persen, Kemudian, Presiden di angka 86,1 persen.

Baca juga: Pemecatan Firli Diharapkan Jadi Momentum “Restart” KPK

Berikutnya, ada Kejaksaan Agung 73,8 persen dan Mahkamah Agung (MA) 73,5 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 67,3 persen, Polri 65,5 persen, dan DPD 60,4 persen.

Di antara lembaga penegak hukum, KPK berada di polisi paling bawah. Hal ini dinilai sangat mengkhawatirkan bagi pemberantasan korupsi.

"Kalau dibandingkan dengan lembaga-lembaga penegak hukum, trust terhadap KPK saat ini angkanya cukup mengkhawatirkan," ujar Arya.

"Karena di awal-awal dulu, dan tiga tahun sebelumnya trust KPK itu bahkan tiga teratas. Sekarang drop cukup dalam dan ini tentu mengkhawatirkan bagi agenda-agenda pemberantasan korupsi ke depan," katanya lagi.

Survei CSIS dilakukan dengan wawancara tatap muka pada 13-18 Desember 2023 terhadap 1.300 responden yang dipilih melalui metode multistage random sampling. Margin of error survei kurang lebih 2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga: 3 Pertimbangan Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Survei ini semakin membuktikan kekhawatiran banyak pihak termasuk aktivis, akademisi hingga guru besar terhadap kondisi pemberantasan korupsi mulai menampakkan wujudnya setelah adanya perubahan kedua Undang-undang (UU) KPK disahkan pada 2019 lalu dan terpilihnya pimpinan KPK bermasalah.

Kasus besar tak bisa pulihkan kepercayaan

Pengungkapan sejumlah kasus besar seperti kasus suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA), kasus eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej nampaknya tak mampu memulihkan citra KPK.

Permasalahan di internal seperti kasus suap pungutan liar (pungli) dan pelecehan seksual oleh oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) hingga kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri semakin menjatuhkan kepercayaan masyarakat.

Terlebih, tindakan yang dilakukan oleh pegawai hingga pimpinan KPK itu tidak sesuai dengan sembilan nilai integritas yang ditetapkan KPK yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Baca juga: Survei CSIS: KPK Jadi Lembaga Penegak Hukum Terbawah yang Dipercaya Publik

Lukas Enembe (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.ANTARA FOTO/Reno Esnir Lukas Enembe (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Pengungkapan kasus korupsi di tahun 2023

KPK memulai tahun ini dengan menangkap Lukas Enembe lewat pengungkapan kasus suap dan gratifikasi.

Gubernur Papua dua periode itu ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa, 10 Januari 2023.

Dalam proses penyidikan, nilai suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe melebihi dari temuan awal KPK. Dalam surat tuntutan jaksa KPK, Gubernur Papua itu disebut menerima suap senilai Rp 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 1,9 miliar.

Terkait perkara ini, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan terhadap Gubernur Papua itu.

Pengadilan tingkat banding ini juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Lukas Enembe berupa kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider lima tahun penjara.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com