Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengganti Eddy Hiarej, Menkumham: Urusan Presiden

Kompas.com - 07/12/2023, 16:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tak tahu siapa pengganti Wakim Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang sudah diberhentikan Presiden Joko Widodo. 

Adapun Eddy diberhentikan karena berstatus tersangka dugaan suap. Status tersebut disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Yasonna mengatakan, sosok pengganti merupakan kewenangan Presiden. 

"Enggak tahu. Urusan Presiden itu. Bukan urusan kita. Kita siap perintah aja," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Tak Hadir Pemeriksaan di KPK

"Enggak. Enggak (tidak ada rekomendasi)," tambahnya.

Diberitakan Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Eddy Hiariej dari posisi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) pada Kamis.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Kamis sore.

"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bapak Eddy Omar Sharif Hiariej," ujar Ari kepada Kompas.com, Kamis sore.

"Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy Omar Sharif Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023," lanjutnya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang menjadi tersangka kasus suap berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (4/12/2023). Eddy yang juga merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus dugaan menerima gratifikasi di Kemenkumham. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang menjadi tersangka kasus suap berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (4/12/2023). Eddy yang juga merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus dugaan menerima gratifikasi di Kemenkumham. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Adapun Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan IPW terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.

Baca juga: Jokowi Sebut Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Belum Ada di Mejanya

Dalam laporan itu, Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha berinisial Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum.

Baru-baru ini, KPK menyatakan telah menggeledah rumah salah satu tersangka dalam perkara ini dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Eddy.

Penyidik juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham mencegah Eddy dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Selain itu, KPK juga telah mengirimkan surat pemberitahuan status hukum Eddy kepada Presiden Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com