JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tersangka kasus dugaan gratifikasi yang juga menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy melenggang pulang usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya adalah asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi.
Pantauan Kompas.com, Yogi meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 17.22 WIB. Ia tidak mau mengomentari pemeriksaannya pada hari ini dan enggan banyak menanggapi pertanyaan awak media.
“Maaf maaf no comment,” kata Yogi saat ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Belum Tahan Aspri Wamenkumham, KPK: Kami Butuh Waktu
Yogi meminta awak media menanyakan seputar pemeriksaannya pada hari ini kepada tim penyidik KPK.
Ia juga hanya menyebut sejumlah berkas di rumahnya diamankan ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan oleh tim penyidik beberapa waktu lalu.
“Hanya berkas-berkas saja,” ujar Yogi.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai apakah betul menerima aliran dana hasil korupsi Eddy, Yogi tak mau menjawab.
Yogi kembali meminta pertanyaan itu disampaikan kepada penyidik. Namun, ia sempat tertawa ketika ditanya apakah betul rekeningnya berisi uang ratusan miliar.
“Ya tanya aja, tanya aja (ke penyidik). Ya, ya alhamdulillah saja,” ujar Yogi sembari tertawa.
Setelah itu, Yogi bungkam dan terus berjalan ke Jalan Persada Kuningan, tempat mobil Vellfire putih telah menunggu.
Baca juga: KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara
Selang beberapa waktu kemudian, giliran Yosi turun dari lantai dua tempat pemeriksaan dilakukan.
Yosi kemudian meninggalkan gedung KPK dengan dikawal sejumlah orang yang berusaha menutupinya dari lensa kamera awak media.
Sembari meninggalkan gedung KPK, Yosi memilih bungkam dan tidak menyampaikan pernyataan sama sekali.
Ia hanya terlihat tersenyum sembari mengatupkan kedua tangannya kepada wartawan.