JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan, surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) belum sampai ke mejanya hingga Kamis (7/12/2023) pagi ini.
Hal itu diungkapkan Jokowi usai meresmikan Pembukaan UMKM Expo(rt) Brilianpreneur 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
"Belum, belum sampai di meja saya. Sampai hari ini belum. Sampai pagi ini belum," kata Jokowi, Kamis.
Baca juga: Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Tak Hadir Pemeriksaan di KPK
Adapun Eddy ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Wamenkumham Eddy Hiariej sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan pada Senin (4/12/2023).
"Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari Bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden," ujar Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Rabu (6/12/2023).
"Kalau tidak salah (surat) masuk hari Senin yang lalu," kata dia.
Baca juga: KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan IPW terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.
Dalam laporan itu, Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha berinisial Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum.
Baru-baru ini, KPK menyatakan telah menggeledah rumah salah satu tersangka dalam perkara ini dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Eddy.
Penyidik juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham mencegah Eddy dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri.
KPK juga telah mengirimkan surat pemberitahuan status hukum Eddy kepada Presiden Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.