JAKARTA, KOMPAS.com - Pj Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid menilai, eks Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra adalah sosok yang ideal menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau andaikan ditanya tentang idealnya beliau, posisi-posisi kementerian itu mungkin lebih tepat sesuai dengan kapasitas dan keilmuannya, itu di Menko Polhukam. Mungkin tepatnya di situ," ujar Fahri saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).
Fahri beralasan, Yusril mempunyai kapasitas untuk membangun sistem dan kebijakan yang lebih holistik sehingga tepat bila ditunjuk sebagai menko polhukam.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid
Dengan alasan itu pula, Fahri berpendapat Yusril bukanlah sosok tepat untuk mengisi pos jaksa agung yang menurutnya bersifat eksekutor ketimbang membangun sistem.
"Ya kalau Pak Yusril kan harus jabatan yang lebih besar kan. Karena yang beliau pikirkan selama ini kan bagaimana membangun sistem. Kalau menjadi Jaksa Agung kan tidak bangun sistem. Itu eksekutor," kata dia.
Selain itu, Fahri juga menyebut Yusril mustahil menjadi jaksa agung karena ada aturan yang menyebut jaksa agung harus terbebas dari partai politik selama 5 tahun.
Ia pun menepis anggapan yang menyebut Yusril mundur dari kursi ketum PBB karena bersiap untuk menjadi menteri pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Mundurnya Pak Yusril itu kan keinginan beliau yang sudah 2 tahun lalu sebelum pilpres ini diselenggarakan, beliau sudah berkepentingan untuk mundur," ujar Fahri.
Keputusan Yusril mundur dari posisi ketum PBB disampaikan dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang diselenggarakan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, pada Sabtu (18/5/2024).
Baca juga: Alasan Yusril Ihza Mundur dari Ketua Umum PBB Setelah 16 Tahun Menjabat
MDP merupakan lembaga tertinggi di dalam struktur organisasi PBB. MDP PBB berwenang mengambil keputusan-keputusan penting, seperti melakukan perubahan terbatas atas anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), hingga memilih penjabat ketum jika ketum yang dipilih muktamar berhalangan tetap.
"Permintaan mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan," ujar Yusril dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (19/5/2024).
Yusril pun mengungkap alasannya mundur dari PBB. Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) itu bilang, dirinya sudah terlalu lama memimpin partai, sejak PBB berdiri pada awal Reformasi 1998.
"Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB," ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor menyatakan Yusril akan terlibat dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Tapi kita sebagai kader beliau, Prof Yusril bisa menyalurkan aspirasi kepemimpinannya di pemerintahan Pak Prabowo, skill bidangnya kan hukum," kata Afriansyah, Minggu, dikutip dari Tribunnews.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.