Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Layar Suhartoyo Ketua MK: 7 Hakim Tak Bersedia Gantikan Anwar Usman

Kompas.com - 09/11/2023, 13:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh hakim konstitusi disebut tidak bersedia menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua MK Saldi Isra yang menjadi pemimpin proses pemilihan ketua baru menjelaskan, dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk mencari sosok Ketua MK secara musyawarah mufakat hanya ada 2 nama yang muncul, yaitu dirinya dan Suhartoyo.

"Kami semua sudah bermusyawarah dan mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir dan setelah itu kita sampai pada titik masing-masing hakim konstitusi menyebut nama siapa yang diinginkan untuk menjadi ketua," kata Saldi saat mengumumkan hasil RPH kepada awak media, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Suhartoyo, Ketua MK Pengganti Anwar Usman, Punya Harta Rp 14,7 Miliar

"Akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama. Satu, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua, sehingga memunculkan 2 nama. Nama yang muncul adalah, secara berurutan Saldi Isra. Yang satu lagi Bapak Dr Suhartoyo," lanjutnya.

Saldi menjelaskan, beberapa di antara 7 hakim itu tak bersedia karena beberapa hal.

Hakim Arief Hidayat, misalnya, yang hampir terpilih jadi Ketua MK pada Maret 2023 lalu, disebut memilih untuk mengambil peran lain.

Hakim lain seperti Manahan Sitompul dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun. Anwar Usman sendiri tidak bisa lagi mencalonkan dan dicalonkan sebagai pimpinan setelah terbukti melanggar etik berat.

Baca juga: Profil Suhartoyo: Dulu Pimpin PN Jaksel, Kini Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Sementara itu, Saldi dan Suhartoyo dianggap sudah cukup lama menjadi hakim konstitusi, yakni 6,5 dan 8 tahun.

"Kami bersembilan tadi bersepakat bahwa memberikan kesempatan kepada 2 hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi untuk berdiskusi berdua. Jadi tadi 7 dari 9 hakim konstitusi meninggalkan ruangan, ada break tadi antara saya dan Bapak Suhartoyo di dalam ruang RPH untuk mendiskusikan, siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau menjadi wakil ketua," jelas Saldi.

Keduanya disebut melakukan refleksi untuk menentukan sosok ketua baru. Salah satu perhatian mereka yakni membangkitkan kembali kepercayaan publik kepada MK yang saat ini terpuruk karena isu pelanggaran etik.

"Dengan dorongan ada semangat untuk memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir, akhirnya kami berdua sampai pada putusan bahwa yang disepakati dari hasil kami berdua tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Dr Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," kata dia.

Ia mengungkapkan, setelah kesepakatan itu, 7 hakim konstitusi lain dipanggil lagi dan dilaporkan soal hasil perbincangan Saldi dan Suhartoyo.

"Hakim bertujuh di luar kami berdua menerima hasil itu sebagai kesepakatan bersama. Itu wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan di ruang RPH di lantai 16 pagi tadi," kata Saldi.

Suhartoyo akan membacakan sumpah sebagai Ketua MK periode 2023-2028 pada Senin (13/11/2023).

Sebelumnya diberitakan, Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Baca juga: MK Sepakati Suhartoyo Jadi Ketua Gantikan Anwar Usman

Putusan ini diketuk oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik, Selasa (7/11/2023).

MKMK menyatakan bahwa Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

Dalam putusannya, MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan MK yang baru dalam waktu 24 jam.

“Hakim Terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusan.

Baca juga: Respons Mahfud soal Anwar Usman Ungkit Konflik Kepentingan saat Dirinya Ketua MK

Merujuk Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023, pemilihan pimpinan Mahkamah dilakukan melalui rapat pleno yang tertutup untuk umum, dengan metode musyawarah untuk mencapai mufakat.

Jika tak mencapai mufakat, maka digelar pemungutan suara antarhakim menggunakan surat suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com