Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Suhartoyo: Dulu Pimpin PN Jaksel, Kini Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Kompas.com - 09/11/2023, 13:27 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyepakati hakim Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028. Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena terbukti melanggar etik berat.

Nama Suhartoyo disepakati melalui musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup sebagai mekanisme pertama pemilihan pimpinan MK, Kamis (9/11/2023).

"Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, Kamis, di Gedung MK, Jakarta Pusat

MK mengonfirmasi, sembilan hakim konstitusi hadir dalam rapat tersebut, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Baca juga: MK Sepakati Suhartoyo Jadi Ketua Gantikan Anwar Usman

Bakal memimpin MK selama lima tahun ke depan, seperti apa sosok Suhartoyo?

Profil Suhartoyo

Suhartoyo telah berkiprah di MK selama lebih dari delapan tahun. Ia dilantik sebagai hakim konstitusi pada 17 Januari 2015 oleh Presiden Joko Widodo.

Datang dari keluarga sederhana, tak pernah terlintas di benak Suhartoyo bahwa dirinya bakal menjadi penegak hukum. Pria kelahiran Sleman, Yogyakarta, 15 November 1959 ini sempat bercita-cita bekerja di Kementerian Luar Negeri.

Memang, sejak SMA, Suhartoyo tertarik dengan ilmu sosial politik. Namun,  ia gagal menjadi mahasiswa ilmu sosial politik dan memilih melanjutkan pendidikan hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan lmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” kata Suhartoyo dikutip dari laman resmi MK RI.

Baca juga: Demi Pulihkan Marwah MK, Anwar Usman Diminta Mundur dari MK

Sebagai mahasiswa hukum, kala itu, Suhartoyo bermimpi menjadi jaksa. Ia terjun ke bidang kehakiman karena mengikuti teman-teman kampusnya yang mendaftar ujian hakim.

“Justru saya yang lolos dan teman-teman saya yang mengajak tidak lolos. Akhirnya saya menjadi hakim. Rasa kebanggaan mulai muncul justru setelah menjadi hakim itu,” ucapnya.

Lulus sebagai Sarjana Ilmu Hukum UII pada 1983, Suhartoyo melanjutkan pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara, Jakarta, dan lulus tahun 2003. Sementara, gelar Doktor Ilmu Hukum diraih Suhartoyo pada 2014 dari Universitas Jayabaya, Jakarta.

Menjadi hakim konstitusi

Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung pada tahun 1986. Setelahnya, selama puluhan tahun hingga 2011, ia dipercaya menjadi hakim pengadilan negeri di beberapa kota.

Di antaranya hakim PN Curup (1989), hakim PN Metro (1995), hakim PN Tangerang (2001), hakim PN Bekasi (2006), lalu hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Suhartoyo juga pernah menjadi wakil ketua PN Kotabumi (1999), ketua PN Praya (2004), wakil ketua PN Pontianak (2009), ketua PN Pontianak (2010), wakil ketua PN Jakarta Timur (2011), serta ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com