Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Segera Umumkan Tersangka Pemeras Syahrul Yasin Limpo

Kompas.com - 19/10/2023, 14:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute M. Praswad Nugraha mendesak Polda Metro Jaya segera mengumumkan para tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Diduga, pemerasan tersebut dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai kasus yang menjerat Syahrul diusut Komisi Antirasuah. Kini pengusutan kasus yang berlangsung di Polda Metro Jaya itu telah naik tahap penyidikan sejak 6 Oktober lalu.

“Polda Metro Jaya harus segera mengumumkan tersangka kasus pemerasan terhadap SYL,” kata Praswad dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Polda Metro Sudah Periksa 45 Saksi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Mantan penyidik KPK tersebut mengatakan, pengumuman para tersangka penting segera diungkapkan ke publik. Tujuannya, agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak dan menjadi bukti kredibilitas Polri selaku lembaga penegak hukum.

Selain itu, Praswad juga menekankan agar tidak ada penumpang gelap yang berupaya merusak pengusutan dugaan pemerasan itu.

“Jangan sampai ada penumpang gelap yang melakukan kesepakatan-kesepakatan di ruang gelap dalam perkara pemerasan SYL ini,” kata Praswad.

Baca juga: KPK Panggil Stafsus Syahrul Limpo dan Mantan Sekjen Kementan

Dalam keterangannya, Praswad juga mengingatkan Ketua KPK Firli Bahuri agar memenuhi panggilan tim penyidik di Polda Metro Jaya besok, Jumat (19/10/2023).

Firli, sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum dan selalu mengatakan agar orang lain taat hukum seharusnya menjadi contoh yang baik.

“Firli Bahuri wajib hadir pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Praswad.

Praswad juga mendesak Firli mengundurkan diri untuk menjalani proses penyidikan dugaan pemerasan terhadap Syahrul di Polda Metro Jaya.

Baca juga: KPK Panggil Stafsus Eks Mentan Syahrul dan Sespri Sekjen Kementan

Pengunduran diri itu perlu sebagai konsekuensi logis untuk menjaga kredibilitas KPK yang saat ini juga sedang mengusut tiga klaster dugaan korupsi Syahrul.

“Sesuai dengan pasal 32 ayat 2 UU KPK jika pimpinan KPK menjadi tersangka maka akan otomatis nonaktif,” kata Praswad.

Terpisah, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga mengingatkan, pengusutan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro jaya dan kasus korupsi Syahrul bukan bahan tawar menawar.

Menurut Saut, Polda Metro Jaya dan KPK harus objektif mengusut perkara yang sama-sama menyangkut Syahrul.

Baca juga: KPK Cecar 2 Ajudan Eks Mentan Syahrul Terkait Pos Anggaran Kegiatan Dinas

You firm, lu jalan (proses hukum Syahrul memeras dan diperas pimpinan KPK), pasti masyarakat akan dukung,” kata Saut dalam wawancara eksklusif di program "GASPOL" yang tayang di YouTube Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com