Salin Artikel

Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Segera Umumkan Tersangka Pemeras Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute M. Praswad Nugraha mendesak Polda Metro Jaya segera mengumumkan para tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Diduga, pemerasan tersebut dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai kasus yang menjerat Syahrul diusut Komisi Antirasuah. Kini pengusutan kasus yang berlangsung di Polda Metro Jaya itu telah naik tahap penyidikan sejak 6 Oktober lalu.

“Polda Metro Jaya harus segera mengumumkan tersangka kasus pemerasan terhadap SYL,” kata Praswad dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Mantan penyidik KPK tersebut mengatakan, pengumuman para tersangka penting segera diungkapkan ke publik. Tujuannya, agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak dan menjadi bukti kredibilitas Polri selaku lembaga penegak hukum.

Selain itu, Praswad juga menekankan agar tidak ada penumpang gelap yang berupaya merusak pengusutan dugaan pemerasan itu.

“Jangan sampai ada penumpang gelap yang melakukan kesepakatan-kesepakatan di ruang gelap dalam perkara pemerasan SYL ini,” kata Praswad.

Dalam keterangannya, Praswad juga mengingatkan Ketua KPK Firli Bahuri agar memenuhi panggilan tim penyidik di Polda Metro Jaya besok, Jumat (19/10/2023).

Firli, sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum dan selalu mengatakan agar orang lain taat hukum seharusnya menjadi contoh yang baik.

“Firli Bahuri wajib hadir pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Praswad.

Praswad juga mendesak Firli mengundurkan diri untuk menjalani proses penyidikan dugaan pemerasan terhadap Syahrul di Polda Metro Jaya.

Pengunduran diri itu perlu sebagai konsekuensi logis untuk menjaga kredibilitas KPK yang saat ini juga sedang mengusut tiga klaster dugaan korupsi Syahrul.

“Sesuai dengan pasal 32 ayat 2 UU KPK jika pimpinan KPK menjadi tersangka maka akan otomatis nonaktif,” kata Praswad.

Terpisah, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga mengingatkan, pengusutan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro jaya dan kasus korupsi Syahrul bukan bahan tawar menawar.

Menurut Saut, Polda Metro Jaya dan KPK harus objektif mengusut perkara yang sama-sama menyangkut Syahrul.

“You firm, lu jalan (proses hukum Syahrul memeras dan diperas pimpinan KPK), pasti masyarakat akan dukung,” kata Saut dalam wawancara eksklusif di program "GASPOL" yang tayang di YouTube Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).

“Nothing to do with bargaining, ini bukan untuk dirunding-rundingkan kasus ini, kasus ini terpisah,” lanjut Saut kemudian.

Sebagai informasi, dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya, penyidik telah memeriksa mantan bawahan dan ajudan Firli.

Mereka adalah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar yang pernah menjadi bawahan Firli ketika Ketua KPK itu menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia diperiksa pada Rabu (11/10/2023).

Sementara, ajudan Firli adalah Kevin Egananda yang diperiksa pada Jumat (13/10/2023).

Perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober lalu. Proses hukum dugaan pemerasan itu mengarah ke Firli.

Hal ini ditunjukkan dengan keputusan penyidik menggunakan foto pertemuan Firli dan Syahrul di lapangan badminton sebagai salah satu materi gelar perkara.

Sementara itu, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.

Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah milyaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/19/14313201/eks-penyidik-kpk-desak-polda-metro-segera-umumkan-tersangka-pemeras-syahrul

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke