Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/10/2023, 16:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah menteri di Indonesia yang terjerat korupsi dan berurusan dengan penegak hukum terus bertambah setelah Reformasi 1998.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi contoh terbaru jajaran anggota kabinet pemerintahan yang terjerumus dalam dugaan rasuah.

Menurut catatan, sebagian dari kasus menteri dan mantan menteri yang korupsi itu ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski begitu, Kejaksaan Agung juga menangani perkara rasuah yang menarik perhatian masyarakat.

Mereka menangani dugaan korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G yang diduga melibatkan eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate. Kasus itu sampai saat ini masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Baca juga: Pengacara Syahrul Yasin Limpo Pertanyakan Uang Rp 30 Miliar yang Disita KPK

Menurut catatan, terdapat 3 mantan menteri di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputeri yang kasus korupsinya terkuak setelah masa jabatannya selesai.

Pertama adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu terbukti melakukan korupsi yakni menerima pungutan tidak sah selama periode kepemimpinannya pada 2002-2004.

Dana non budgeter tidak sah itu dikumpulkan di dua rekening Departemen Kelautan dan Perikanan total berjumlah Rp 31 miliar, yaitu Rp 12 miliar yang dipungut dari pihak internal dan Rp 19,7 miliar dari pihak eksternal.

Dalam perkara itu, Rokhmin divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200.000.000 subsider 6 bulan kurungan.

Setelah menyelesaikan masa hukuman, Rokhmin kembali ke panggung politik dengan menjadi calon anggota legislatif (caleg) PDI-P dalam Pemilu 2024 dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Siap Datangi KPK Jumat Besok

Eks menteri lain dari kabinet pemerintahan Megawati yang menjadi terpidana korupsi adalah eks Menteri Kesehatan Achmad Sujudi.

Dia terbukti korupsi pengadaan alat kesehatan dan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200.000.000 subsider 4 bulan kurungan.

Eks Menteri Dalam Negeri di kabinet pemerintahan Megawati, Hari Sabarno, juga terbukti korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar). Dia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250.000.000 subsider 6 bulan kurungan.

Seluruh perkara ketiga eks menteri Megawati itu ditangani oleh KPK.

Baca juga: Febri Diansyah Masih Koordinasi dengan KPK soal Jadwal Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo

 

Para menteri SBY yang korupsi

Dalam masa pemerintahan SBY pada 2004-2009 dan 2009-2014 terdapat 5 menteri yang terjerat korupsi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com