Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrul Yasin Limpo Siap Datangi KPK Jumat Besok

Kompas.com - 12/10/2023, 15:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Jumat (13/10/2023).

Kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah, mengatakan, tim kuasa hukum telah berkoordinasi dengan tim penyidik KPK terkait jadwal ulang pemeriksaan politikus Partai Nasdem itu.

“(Tim kuasa hukum) mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 12 Oktober 2023 siang,” tutur Febri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Susul 2 Adiknya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Apa Saja Kasusnya?

Adapun Syahrul, melalui Febri Diansyah, menyatakan siap menjalani proses hukum di lembaga antirasuah.

Syahrul mengaku baru tiba di Jakarta dari kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (12/10/2023) dini hari.

“Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” kata Syahrul dalam keterangannya melalui Febri.

Syahrul berharap proses hukum yang akan ia tempuh di lembaga antirasuah murni persoalan hukum dan bukan karena kepentingan politik.

Baca juga: KPK Sebut Uang Rp 13,9 Miliar yang Dinikmati Syahrul Beda dari Rp 30 Miliar di Rumah Dinas

“Bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” lanjut dia.

Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan Syahrul sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dua anak buah Syahrul, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, juga menjadi tersangka.

KPK telah menahan Kasdi pada Rabu (11/10/2023) malam, setelah memeriksanya sebagai tersangka selama sekitar sembilan jam.

KPK juga memanggil Syahrul dan Hatta untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari yang sama. Namun, keduanya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Syahrul mengaku perlu membesuk ibunya yang telah berusia 88 tahun dan sedang sakit di kampung halamannya, Makassar.

Sementara itu, Hatta mengaku perlu membesuk mertuanya yang sedang sakit.

Dalam perkara ini, Syahrul diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk menarik upeti kepada bawahannya di unit eselon I dan II Kementan

Uang yang dikumpulkan kemudian disetorkan setiap bulan secara rutin.

Baca juga: Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Kini Ditetapkan Tersangka KPK

“Dengan kisaran besaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.00 dollar AS,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu.

Perbuatan ini diduga sudah dilakukan sejak 2020 hingga 2023. Temuan awal KPK, jumlah uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta mencapai Rp 13,9 miliar.

“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” tutur Tanak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com