JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Jumat (13/10/2023).
Kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah, mengatakan, tim kuasa hukum telah berkoordinasi dengan tim penyidik KPK terkait jadwal ulang pemeriksaan politikus Partai Nasdem itu.
“(Tim kuasa hukum) mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 12 Oktober 2023 siang,” tutur Febri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Susul 2 Adiknya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Apa Saja Kasusnya?
Adapun Syahrul, melalui Febri Diansyah, menyatakan siap menjalani proses hukum di lembaga antirasuah.
Syahrul mengaku baru tiba di Jakarta dari kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (12/10/2023) dini hari.
“Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” kata Syahrul dalam keterangannya melalui Febri.
Syahrul berharap proses hukum yang akan ia tempuh di lembaga antirasuah murni persoalan hukum dan bukan karena kepentingan politik.
Baca juga: KPK Sebut Uang Rp 13,9 Miliar yang Dinikmati Syahrul Beda dari Rp 30 Miliar di Rumah Dinas
“Bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” lanjut dia.
Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan Syahrul sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dua anak buah Syahrul, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, juga menjadi tersangka.
KPK telah menahan Kasdi pada Rabu (11/10/2023) malam, setelah memeriksanya sebagai tersangka selama sekitar sembilan jam.
KPK juga memanggil Syahrul dan Hatta untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari yang sama. Namun, keduanya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Syahrul mengaku perlu membesuk ibunya yang telah berusia 88 tahun dan sedang sakit di kampung halamannya, Makassar.
Sementara itu, Hatta mengaku perlu membesuk mertuanya yang sedang sakit.
Dalam perkara ini, Syahrul diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk menarik upeti kepada bawahannya di unit eselon I dan II Kementan
Uang yang dikumpulkan kemudian disetorkan setiap bulan secara rutin.
Baca juga: Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Kini Ditetapkan Tersangka KPK
“Dengan kisaran besaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.00 dollar AS,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu.
Perbuatan ini diduga sudah dilakukan sejak 2020 hingga 2023. Temuan awal KPK, jumlah uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta mencapai Rp 13,9 miliar.
“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” tutur Tanak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.