“Mereka harus dilengkapi dengan pemahaman yang mendalam tentang kewirausahaan, kepemimpinan yang kuat, dan kemampuan inovasi yang tinggi,” ungkapnya.
Baca juga: Satgas UU Ciptaker Gelar Workshop Bahas Temuan Permasalahan Undang-undang Cipta Kerja
Dia menjelaskan, Indonesia memiliki kekayaan lokal yang sangat besar sehingga produk-produk lokal Indonesia berpotensi besar untuk berkembang dan mencapai pasar global.
“Saya melihat tren positif di setiap daerah dengan munculnya sentra-sentra produk lokal. Ini adalah peluang besar bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Dimas menegaskan, pemerintah dan kelompok masyarakat sipil, seperti kampus, dapat mengawal agenda usaha mikro kecil menengah (UMKM) naik kelas.
Adapun pendapatan per kapita Indonesia diharapkan dapat mencapai puncaknya pada tahun 2045.
Untuk mewujudkan itu, UU Cipta Kerja diharapkan menjadi kunci dalam mencapai misi tersebut melalui kemudahan berinvestasi dan pembukaan lapangan kerja.
Dengan pemahaman mendalam tentang UU tersebut, generasi muda diharapkan dapat memahami tantangan sosial ekonomi dengan lebih baik, terutama yang dihadapi dunia dan Indonesia saat ini.
Baca juga: Gelar Rakor Rencana Aksi, Satgas UU Ciptaker Hasilkan 6 Rekomendasi bagi Pemerintah
Generasi muda juga diharapkan berkontribusi membangun perekonomian bangsa melalui jalur entrepreneurship.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.