Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Di Stadium General Universitas Mulawarman, Satgas UU Cipta Kerja Ajak Generasi Muda Jadi Pengusaha Sukses

Kompas.com - 06/10/2023, 15:02 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja (Satgas UU Cipta Kerja) menghadiri Stadium General yang diselenggarakan Universitas Mulawarman, Samarinda, Kamis (4/10/2023).

Kegiatan bertajuk "Tantangan Sosial Ekonomi dan Prospek Bonus Demografi di Indonesia Sosialisasi UU Cipta Kerja untuk Anak Muda" tersebut merupakan bagian penting dari program perkuliahan.

Selain itu, kegiatan itu menjadi upaya untuk menyosialisasikan UU Cipta Kerja serta membuka wawasan dan pintu motivasi bagi para mahasiswa terkait peluang di dunia kewirausahaan.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Strategi Sosialisasi Satgas UUCK Dimas Oky Nugroho menjelaskan, UU Cipta Kerja yang baru-baru ini dinyatakan konstitusional Mahkamah Konstitusi (MK) membawa misi mulia.

Misi tersebut salah satunya untuk mendukung generasi muda agar memiliki jiwa usaha sekaligus memfasilitasi lebih banyak anak muda untuk menjadi wirausaha.

Baca juga: Implementasi UUCK Belum Optimal, Satgas UU Cipta Kerja Tindak Lanjuti Klaster-klaster Bermasalah

"Idenya sangat sederhana, tetapi kuat, yanki bagaimana kita dapat memberikan fasilitas, dukungan, dan bimbingan kepada generasi muda,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (6/10/2023). 

Dimas menyebutkan, UUCK dapat membuat generasi muda tumbuh menjadi pengusaha yang sukses sekaligus berkontribusi membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi menuju Indonesia Emas dan Indonesia Maju.

Tim Asistensi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto itu menjelaskan, arus digitalisasi ekonomi memunculkan kebutuhan untuk beradaptasi, berinovasi, dan strategi baru untuk menunjang munculnya ekonomi kreatif. 

Oleh karenanya, kata dia, pemerintah melalui UU Cipta Kerja berkomitmen mendukung generasi muda dalam mendirikan startup dan menghadapi tantangan-tantangan baru dalam dunia bisnis. 

Salah satu fitur penting dari UU CK adalah mempermudah pendirian usaha. Fitur ini diharapkan menjadi upaya serius yang dapat memotivasi para pemuda Indonesia untuk merintis bisnis mereka sendiri.

Baca juga: Lima Aturan Turunan UUCK Diklaim Dorong Investasi Properti

Namun, tantangan besar yang masih dihadapi saat ini adalah meningkatkan rasio pengusaha di Indonesia. 

Dimas menjelaskan, untuk menjadi negara maju, Indonesia saat ini harus memiliki rasio pengusaha minimal 4 persen dari total penduduk. 

“Negara-negara maju rata-rata 12 persen. Indonesia  masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan negara, seperti Singapura, yang memiliki rasio pengusaha lebih dari dua kali lipat dari kita," ujarnya.

Terkait rasio pengusaha tersebut, Dimas menilai, perguruan tinggi berperan sangat penting dalam mewujudkan misi ini. 

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk mempersiapkan lulusannya agar memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk menjadi pengusaha yang sukses. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com