Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Perketat Impor Barang via Jastip

Kompas.com - 06/10/2023, 14:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah akan memperketat impor barang yang dilakukan oleh pemberi jasa titipian atau jastip.

"Impor barang titipan atau jasa titipan ini adalah pengetatan di pelabuhan-pelabuhan," kata Airlangga selepas rapat terkait pengetatan arus masuk barang impor di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Airlangga menuturkan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM nanti akan ditugaskan untuk mengawasi orang-orang yang diduga melakukan jastip.

"Jangan sampai ada orang yang kerjanya bolak-balik hanya untuk impor jasa barang titipan," kata dia.

Baca juga: Jokowi Ketatkan Impor Barang, Ada Pakaian, Obat Tradisional, dan Elektronik

Airlangga pun menyampaikan bahwa ada regulasi Kementerian Keuangan yang mengatur bahwa barang titipan yang bebas bea masuk hanya yang harganya di bawah 500 dollar Amerika Serikat.

Pada Februari 2022, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan bahwa usaha jastip merugikan negara.

Sebab, negara kehilangan sumber pemasukan dari bea masuk atas barang impor yang didatangkan ke Indonesia.

"Dia harusnya membayar barang, harusnya bayar bea masuk," ujar Askolani, 14 Februari 2023.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea Cukai Nirwala Dwi Heryano menyatakan, praktik jastip pun bisa dikatakan ilegal jika tidak membayar bea masuk dan pajak dalam rangka biaya impor.

Baca juga: Bea Cukai Lelang Ribuan Pakaian Impor di Tengah Upaya Perkuat Pasar Domestik

Nirwala pun menyoroti modus jastip lewat bagasi barang bawaan penumpan yang masuk ke Indonesia.

"Itu memang benar barang bawaan penumpang, tetapi mereka menyamarkan itu seakan-akan barang milik penumpang. Di sinilah letak masalah tersebut karena pada prinsipnya yang mendapatkan kebebasan (cukai dan pajak 500 dollar AS per sekali jalan adalah barang personal use (milik) penumpang," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com