Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Satgas UU Ciptaker Gelar Workshop Bahas Temuan Permasalahan Undang-undang Cipta Kerja

Kompas.com - 28/08/2023, 12:23 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker/UUCK) menggelar workshop bertajuk “Tindak Lanjut Temuan Permasalahan Implementasi Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaanya” di Jakarta, Kamis (23/8/2023).

Dalam kegiatan yang digelar secara daring dan luring itu, Wakil Ketua III Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker Raden Pardede menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia, baik pascapandemi Covid-19 dan tantangan global.

Adapun sejumlah masalah global tersebut, seperti inflasi, ketidakstabilan pasokan, dan konflik geopolitik yang turut memberikan tekanan besar pada sistem ekonomi dan sosial.

“Selain itu, perubahan iklim juga menjadi perhatian serius di tengah ketidakpastian ini,” ucap Raden dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Lapangan Kerja Jadi PR Besar RI, Angkatan Kerja Baru Rebutan dengan Korban PHK

Pemerintah Indonesia, lanjut dia, memandang tantangan tersebut sebagai panggilan untuk bergerak maju dalam penciptaan lapangan kerja yang produktif.

Raden berharap, implementasi UUCK dapat merangsang ekonomi dengan mengurangi hambatan regulasi dan birokrasi.

“Namun, evaluasi terus menerus harus dilakukan untuk memastikan dampak positif dari undang-undang ini dan penyesuaian yang diperlukan,” tuturnya.

Raden mengungkapkan, tujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen dan meningkatkan pendapatan per kapita menjadi tantangan yang nyata.

Baca juga: Dorong Pendapatan BUMN, Erick Thohir: Tak Mungkin Suatu Negara Hanya Mengandalkan Pendapatan dari Pajak Saja

Selain itu, kata dia, masih terdapat problematika pemerintah secara internal di dalam UUCK, baik antara kementerian atau lembaga (K/L), dan antara pusat dengan daerah.

“Begitu juga dengan beberapa peraturan pelaksana yang belum sesuai dan masukan-masukan dari lapangan,” imbuh Raden.

Gambaran permasalahan implementasi UUCK

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK Eddy Priyono menyampaikan ada beberapa klaster yang masih belum optimal dari sisi implementasi dan menjadi prioritas untuk disempurnakan.

Hal tersebut ditemukan dari hasil survei yang dilakukan Satgas UUCK pada peserta kegiatan workshop dan jaring aspirasi UUCK.

Baca juga: Lima Aturan Turunan UUCK Diklaim Dorong Investasi Properti

“Gambaran permasalahan implementasi UUCK yang paling besar ada di bidang ketenagakerjaan 44,19 persen. Kemudian, perizinan dan kegiatan usaha sektor 16,45 persen, koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) 15,81 persen,” jelas Eddy.

Permasalahan implementasi UUCK, lanjut dia, juga terdapat di bidang lingkungan hidup 6,77 persen, investasi 5,48 persen, kawasan ekonomi 4,52 persen, lahan dan hak atas tanah 3,55 persen, serta lainnya ada 3,23 persen.

Sementara itu, ada beberapa kluster yang akan dibahas pada bidang tersebut. Pertama, ketenagakerjaan membahas tentang upah minimum (UM), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com