Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Dirlidik KPK Lagi, Endar Priantoro Berterimakasih ke Jokowi sampai Kapolri

Kompas.com - 05/07/2023, 20:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen Endar Priantoro berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo karena mengabulkan keberatan administratifnya mengenai pemberhentian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Endar merupakan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK yang diberhentikan dengan hormat dan dikembalikan ke Polri pada akhir Maret 2023 lalu.

Ia kemudian menempuh langkah administratif dengan mengajukan keberatan kepada KPK namun ditolak. Ia kemudian mengajukan keberatan itu ke Presiden Jokowi.

Baca juga: Endar Priantoro Batal Temui Firli Bahuri Cs Hari Ini

"Saya di momen ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden," kata Endar saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/7/2023).

Selain itu, Endar juga menyampaikan terimakasih ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengakomodir keberatannya.

Menurut Endar, sikap Jokowi atas keberatan administratifnya menjadi rekomendasi agar dirinya kembali menjadi Dirlidik di KPK.

Baca juga: Endar Priantoro Bawa Surat dari Kapolri Saat Kembali ke KPK sebagai Dirlidik

Surat dari Menpan RB itu kemudian menjadi dasar pimpinan KPK melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H. Harefa membatalkan Surat Keputusan (SK) yang memberhentikannya dengan hormat pada akhir Maret lalu.

Meski demikian, Endar enggan menjelaskan pertimbangan Presiden Jokowi mengabulkan keberatan administratifnya.

"Nanti di lain waktu di SK itu ada. Intinya pada kesempatan ini saya sudah bekerja lagi di sini seperti biasa," kata Endar.

Sebelumnya, Endar mendatangi gedung Merah Putih KPK dengan niat menemui pimpinan. Ia datang membawa amplop berkop Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca juga: Endar Priantoro Disambut Tepuk Tangan Saat Tiba di KPK

Jenderal polisi bintang satu itu mengaku membawa surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun Endar kembali menjadi Dirlidik KPK setelah ada perbaikan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan dirinya diberhentikan dengan hormat. SK itu diterbitkan pada 27 Juni dengan isi mengubah SK sebelumnya.

"SK tertanggal 27 Juni perubahan atas SK yang lama,” ujar Endar.

Endar diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.

Selain itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.

Baca juga: KPK Benarkan Endar Priantoro yang Dipecat Firli Kembali Jadi Dirlidik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com