JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen Endar Priantoro datang ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membawa surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun Endar datang ke KPK untuk menemui pimpinan lembaga antirasuah. Ia kembali menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik).
Saat ditemui awak media, Endar mengatakan, kedatangannya sore ini atas perintah Kapolri. Dia pun membawa surat berkop logo Polri.
"Iya saya ada surat dari Pak Kapolri," ujar Endar saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Endar Priantoro Disambut Tepuk Tangan Saat Tiba di KPK
Meski demikian, Endar enggan membeberkan lebih lanjut mengenai agenda pertemuan sore ini. Ia juga mengaku belum mengetahui siapa saja pimpinan yang akan menyambutnya.
"Saya ke pimpinan dulu, nanti saya jelaskan," kata Endar.
Saat memasuki lobi gedung Merah Putih, Endar disambut sejumlah pegawai KPK yang sudah menantinya.
Mereka mengalami Endar dan tampak bersuka cita saat menyambut jenderal polisi bintang satu itu kembali menjadi Dirlidik.
Sebelumnya, dia mengatakan bahwa sore ini dia akan menemui pimpinan KPK dan kembali menjadi Dirlidik KPK.
“Betul,” kata Endar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN
Dia menambahkan, dirinya kembali menjadi Dirlidik KPK setelah ada perbaikan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan dirinya diberhentikan dengan hormat. SK itu diterbitkan pada 27 Juni dengan isi mengubah SK sebelumnya.
"SK tertanggal 27 Juni perubahan atas SK yang lama,” ujar Endar.
Adpaun Endar diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.
Selain itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. Firli Bahuri sebelumnya meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.