JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Tri Suhartanto pernah diperiksa Inspektorat, namun tidak terkait transaksi Rp 300 miliar.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Tri pernah diperiksa terkait dugaan pelanggaran disiplin penanganan kasus korupsi mantan Bupati Bogor, Ade Yasin.
“Inspektorat memeriksa terkait aduan dugaan pelanggaran disiplin dalam penanganan perkara Ade Yasin Bupati Bogor,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Endar Priantoro Bawa Surat dari Kapolri Saat Kembali ke KPK sebagai Dirlidik
Pihak Inspektorat KPK kemudian menyatakan bahwa Tri tidak terbukti melanggar aturan disiplin pegawai KPK.
Di sisi lain, kata Ali, sebenarnya Tri memang tidak menangani kasus suap Ade Yasin.
Adapun Tri sebelumnya mengaku telah diperiksa Inspektorat KPK dan Polri terkait transaksi Rp 300 miliar itu.
Ia mengklaim, transaksi itu tidak terkait kerja-kerja di KPK dan bersumber dari bisnis pribadi. Transaksi dilakukan sejak 2004 sampai 2018.
Baca juga: Endar Priantoro Disambut Tepuk Tangan Saat Tiba di KPK
Mantan penyidik yang kini menjabat Kapolres Kotabaru ini juga menyebut rekeningnya telah ditutup pada 2018 lalu.
“Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK,” kata Tri dalam keterangan tertulisnya.
Transaksi Rp 300 miliar mantan Kasatgas Penyidik KPK itu pertama kali diungkap mantan penyidik senior, Novel Baswedan.
Menurut Novel, transaksi itu terungkap dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: KPK Benarkan Endar Priantoro yang Dipecat Firli Kembali Jadi Dirlidik
Penyidik itu telah diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK namun ia kembali ke instansi asalnya, Polri.
Menurut Novel, tidak masuk akal bagi pegawai sekelas penyidik melakukan transaksi hingga Rp 300 miliar.
Ia menduga pihak yang bersangkutan memikirkan risiko tertangkap yang besar. Namun, ia diduga bisa menjadi berani karena mendapatkan perlindungan dari pejabat struktural.
“Tapi kalau dia yakin dilindungi, atau dia menjalankan peran dari orang yang lebih besar pasti mungkin akan percaya diri. Ya ini lah kurang lebih kalau kita pakai nalar saja,” tutur Novel dalam channel YouTube Novel Baswedan yang tayang Minggu (2/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.