Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Maju Cawalkot Depok, Kaesang Disebut Belum Sampaikan Keinginan Masuk PDI-P

Kompas.com - 05/07/2023, 15:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep belum menyampaikan keinginannya bergabung ke PDI-P.

Sekalipun, suami dari Erina Gudono itu sebelumnya telah menyampaikan keinginannya untuk maju sebagai bakal calon wali kota Depok pada Pilkada 2024.

"Belum ada (menyampaikan)," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Tak Lagi Jadi Pemilih di Solo, Kaesang Terdaftar di DPT Jakarta Selatan

Sejauh ini, PDI-P juga belum melakukan komunikasi dengan Kaesang untuk membahas keinginannya itu.

Sebab, seluruh kader PDI-P patuh dengan perintah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, untuk fokus memenangkan Pemilu 2024 terlebih dulu.

"PDI-P oleh Ibu Ketum sudah diperintah jangan ngomong Pilkada. Selesaikan dulu pileg pilpres. Wah, kalau itu perintah langsung. Bambang Pacul jawabannya clear," tegas Pacul.

"Pilkada dibicarakan setelah Pileg dan Pilpres," tambah Ketua Komisi III DPR ini.

Baca juga: Baliho Kaesang di Depok Dipasang secara Resmi sehingga Tak Diturunkan

Untuk diketahui, Kaesang digadang-gadang menjadi calon Wali Kota Depok oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) beberapa waktu lalu.

Setelah itu, dalam sebuah video, Kaesang mengaku siap menjadi "Depok Pertama".

Namun, hingga kini tak diketahui dengan jelas apa maksud "Depok Pertama" tersebut.

Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani mengaku akan bertanya pada Kaesang soal kemungkinan bergabung dengan PDI-P.

"Nanti saya tanya Mas Kaesang, mau masuk PDI-P enggak? Itu dulu," ujar Puan saat ditemui di kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).

Puan menegaskan, jika ada seorang anggota keluarga yang bergabung dengan PDI-P, maka anggota keluarga lainnya tidak boleh bergabung dengan partai lain.

Dia mengatakan sebuah keluarga boleh menjadi kader PDI-P, asalkan berada di wilayah yang berbeda-beda.

Baca juga: PSI Protes Pencopotan Spanduk Kaesang di Margonda: Yang Hilang Spanduk Kaesang Saja!

"Kan PDI-P boleh satu keluarga, asal wilayahnya berbeda-beda. Kecuali kalau caleg atau kepala daerah yang kemudian berbeda partai, itu yang enggak diperbolehkan. Tapi ini kan satu partai dan punya posisi yang berbeda-beda," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com