Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengambilan Keputusan Revisi UU Desa Senin Malam Ditunda, Ini Alasannya

Kompas.com - 26/06/2023, 21:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR tak jadi melangsungkan rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil revisi Undang-Undang Desa yang seyogianya dijadwalkan malam ini, Senin (26/6/2023) pukul 19.00 WIB.

Alasannya, karena rapat Panitia Kerja (Panja) pada Senin siang hingga sore belum tercatat dengan detail oleh para tenaga ahli Baleg.

Tim ahli Baleg pun kena cibiran para anggota Dewan yang meminta agar semua usulan mereka dicatat dan dibacakan kembali pada rapat esok hari.

Mulanya, anggota Baleg Fraksi PDI-P Johan Budi mengaku heran lantaran usulan-usulannya tentang revisi UU Desa pada rapat 22 Juni lalu tak dicatat oleh tenaga ahli.

"Maksud saya apa yang tadi disampaikan oleh Pak Ketua, tolong dipaparkan di sana, gitu lho. Kita bahas pasal per pasal, jadi, jangan kemudian tadi saya kemarin apa yang saya omongin, enggak ada di situ (di paparan)," kata Johan Budi dalam rapat di Gedung DPR, Senin sore.

Baca juga: Revisi UU Desa, Kepala Desa dan Perangkatnya Bakal Dapat Tunjangan Purnatugas dalam Bentuk Uang

Ucapan Johan ini terjadi sesaat rapat mau ditutup oleh ketua sidang.

Sesudahnya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas kembali mengingatkan tugas tenaga ahli untuk mencatat apapun usulan anggota Dewan.

Hal ini dimaksudkan agar kritik dan masukan dari Anggota mengenai tidak dicatatnya usulan, tidak terjadi lagi.

"Jadi apa semua yang bapak ibu sampaikan tadi, itu menjadi kewajiban TA kita untuk mencatat semuanya dan besok kita diskusikan, termasuk usulan Pak JB (Johan Budi) terkait antara desa atau pemerintah desa, ya kan," ucap Supratman.

"Dan semua yang lain tadi, tidak ada satupun kalau boleh, ini kan direkam ini. Kalau teman-teman TA belum sempat mencatat, tolong dengar rekamannya, ya kan. Tolong dengar rekamannya," pesan dia.

Baca juga: Baleg DPR Susun Draf Revisi UU Desa, Ini 3 Poin Pembahasannya

Menurut Supratman, tugas utama tenaga ahli justru mencatat apa yang menjadi bahasan dalam rapat.

Bukan hanya mendengarkan, para tenaga ahli wajib mencatat semua usulan yang disampaikan para anggota Dewan.

"Tugas teman-teman di tenaga ahli itu adalah memformulasi sehingga menjadi norma, nah itu yang ditawarkan kita diskusikan gitu pak," katanya lagi.

Sementara itu, anggota Baleg dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Desy Ratnasari berharap pencatatan dilakukan oleh tenaga ahli Baleg.

Ia pun kemudian menyampaikan sejumlah catatan khususnya mengenai pengalokasian dana desa oleh kepala desa.

Baca juga: Revisi UU Desa: Syahwat Politik atau Urgensi?

Desy tak ingin pengalokasian dana itu yang menjadi kewenangan sepenuhnya kepala desa, lantas tidak transparan.

Ia juga ingin dana desa yang dipakai sebagai bantuan langsung tunai (BLT) tidak hanya diwujudkan dalam bentuk uang, tetapi perlu dalam bentuk peningkatan kemampuan masyarakat desa.

"Nanti mohon maaf lahir dan batin, jangan sampai diinterpretasikan bahwa pengentasan kemiskinan itu bagi-bagi, bagi-bagi sembako, bagi-bagi uang, tapi tidak memberdayakan," kata Desy.

"Gitu, kurang lebih catatan itu harus tetap, memberikan kemandirian, tapi juga dikasih pointers, kerjanya ke arah mana, gitu sebagai kerangka kerjanya. Itu penting menurut saya," tambah politisi PAN itu.

Baca juga: Soal Rencana Revisi UU Desa, Pimpinan Komisi II: Jangan Terjebak Topik Kecil dan Berdebat di Situ

Mendengar catatan-catatan yang disampaikan, pimpinan rapat Baleg yaitu Wakil Ketua dari Fraksi PKB Abdul Wahid meminta semua masukan anggota dicatat.

Ia pun kemudian menyampaikan bahwa rapat akan dilanjutkan besok pagi pukul 10.00 WIB.

"Oleh karena itu, karena rapat ini belum selesai, masih kita bahas di esok hari, jam berapa, jam 10, maka rapat ini saya tutup sampai jam 10 besok pagi," ucap Abdul yang diiringi ketukan palu tanda berakhirnya rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com