Salin Artikel

Pengambilan Keputusan Revisi UU Desa Senin Malam Ditunda, Ini Alasannya

Alasannya, karena rapat Panitia Kerja (Panja) pada Senin siang hingga sore belum tercatat dengan detail oleh para tenaga ahli Baleg.

Tim ahli Baleg pun kena cibiran para anggota Dewan yang meminta agar semua usulan mereka dicatat dan dibacakan kembali pada rapat esok hari.

Mulanya, anggota Baleg Fraksi PDI-P Johan Budi mengaku heran lantaran usulan-usulannya tentang revisi UU Desa pada rapat 22 Juni lalu tak dicatat oleh tenaga ahli.

"Maksud saya apa yang tadi disampaikan oleh Pak Ketua, tolong dipaparkan di sana, gitu lho. Kita bahas pasal per pasal, jadi, jangan kemudian tadi saya kemarin apa yang saya omongin, enggak ada di situ (di paparan)," kata Johan Budi dalam rapat di Gedung DPR, Senin sore.

Ucapan Johan ini terjadi sesaat rapat mau ditutup oleh ketua sidang.

Sesudahnya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas kembali mengingatkan tugas tenaga ahli untuk mencatat apapun usulan anggota Dewan.

Hal ini dimaksudkan agar kritik dan masukan dari Anggota mengenai tidak dicatatnya usulan, tidak terjadi lagi.

"Jadi apa semua yang bapak ibu sampaikan tadi, itu menjadi kewajiban TA kita untuk mencatat semuanya dan besok kita diskusikan, termasuk usulan Pak JB (Johan Budi) terkait antara desa atau pemerintah desa, ya kan," ucap Supratman.

"Dan semua yang lain tadi, tidak ada satupun kalau boleh, ini kan direkam ini. Kalau teman-teman TA belum sempat mencatat, tolong dengar rekamannya, ya kan. Tolong dengar rekamannya," pesan dia.

Menurut Supratman, tugas utama tenaga ahli justru mencatat apa yang menjadi bahasan dalam rapat.

Bukan hanya mendengarkan, para tenaga ahli wajib mencatat semua usulan yang disampaikan para anggota Dewan.

"Tugas teman-teman di tenaga ahli itu adalah memformulasi sehingga menjadi norma, nah itu yang ditawarkan kita diskusikan gitu pak," katanya lagi.

Sementara itu, anggota Baleg dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Desy Ratnasari berharap pencatatan dilakukan oleh tenaga ahli Baleg.

Ia pun kemudian menyampaikan sejumlah catatan khususnya mengenai pengalokasian dana desa oleh kepala desa.

Desy tak ingin pengalokasian dana itu yang menjadi kewenangan sepenuhnya kepala desa, lantas tidak transparan.

Ia juga ingin dana desa yang dipakai sebagai bantuan langsung tunai (BLT) tidak hanya diwujudkan dalam bentuk uang, tetapi perlu dalam bentuk peningkatan kemampuan masyarakat desa.

"Nanti mohon maaf lahir dan batin, jangan sampai diinterpretasikan bahwa pengentasan kemiskinan itu bagi-bagi, bagi-bagi sembako, bagi-bagi uang, tapi tidak memberdayakan," kata Desy.

"Gitu, kurang lebih catatan itu harus tetap, memberikan kemandirian, tapi juga dikasih pointers, kerjanya ke arah mana, gitu sebagai kerangka kerjanya. Itu penting menurut saya," tambah politisi PAN itu.

Mendengar catatan-catatan yang disampaikan, pimpinan rapat Baleg yaitu Wakil Ketua dari Fraksi PKB Abdul Wahid meminta semua masukan anggota dicatat.

Ia pun kemudian menyampaikan bahwa rapat akan dilanjutkan besok pagi pukul 10.00 WIB.

"Oleh karena itu, karena rapat ini belum selesai, masih kita bahas di esok hari, jam berapa, jam 10, maka rapat ini saya tutup sampai jam 10 besok pagi," ucap Abdul yang diiringi ketukan palu tanda berakhirnya rapat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/26/21092981/pengambilan-keputusan-revisi-uu-desa-senin-malam-ditunda-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke