JAKARTA, KOMPAS.com - Meninggalnya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mendapat sorotan pemerintah.
Ketua Badan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan, dalam satu tahun, ada 1.900 jenazah WNI yang dipulangkan kembali ke Indonesia.
Mereka sebelumnya merupakan korban TPPO yang kemudian dipekerjakan secara ilegal di luar negeri.
"Jenazah kurang lebih 1.900. Artinya tiap hari rata-rata dua peti jenazah masuk ke dalam Tanah Air kita," ujar Benny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Mahfud: Lebih dari 1.900 Jenazah WNI Korban TPPO Dipulangkan ke Tanah Air dalam Setahun
Menurut Benny, 90 persen dari jumlah WNI yang meninggal itu diberangkatkan secara tidak resmi oleh sindikat ilegal perdagangan manusia.
Dia mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir, kurang lebih ada 94.000 WNI yang dideportasi dari Timur Tengah maupun Asia.
"Dan 90 persen yang dideportasi adalah mereka yang dulu berangkat secara tidak resmi atau unprosedural. Diyakini 90 persen dari angka itu diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia," papar Benny.
Menilik kondisi para WNI korban TPPO itu, menurut dia, tercatat ada 3.600 orang menderita sakit, depresi, hilang ingatan, bahkan cacat secara fisik.
Penyebabnya, kata Benny, pekerja migran yang menjadi korban TPPO tidak pernah memiliki hasil medical check up.
"Termasuk (tidak ada) tes psikologi (sebagaimana) yang diwajibkan kepada mereka yang berangkat resmi," ujar Benny.
Baca juga: Mahfud Sebut Kasus TPPO Sulit Ditangani karena Ada Backing: Presiden Minta Semua Ditindak
Benny Rhamdani mengatakan, Bank Dunia (World Bank) sebenarnya sudah memperingatkan soal praktik TPPO di Indonesia sejak 2017.
Saat itu, Bank Dunia merilis data tentang adanya 9 juta WNI yang bekerja di luar negeri.
Padahal, kata Benny, WNI yang secara resmi tercatat bekerja di luar negeri menurut data yang dihimpun pihaknya kurang lebih 4,7 juta.
"Jadi asumsinya adalah ada 4,3 juta mereka orang Indonesia bekerja di luar negeri yang berangkat secara unprosedural," kata dia.
Benny pun yakin, 4,3 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri itu ditempatkan secara ilegal oleh sindikat TPPO.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.