Mahfud mengakui, pemerintah sebenarnya sudah memahami simpul kasus-kasus TPPO.
Namun, penanganannya terhambat persoalan birokrasi dan adanya praktik saling mem-backing.
Mahfud mengatakan, BP2MI telah melaporkan kepada Presiden bahwa jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.
Baca juga: Sempat Terjebak di Wilayah Konflik Myanmar, 26 WNI Korban TPPO Kembali ke Tanah Air
Khusus di Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Januari hingga Mei 2023, ada 55 jenazah pulang karena perdagangan orang.
Selain pemerintah Indonesia, Mahfud menyampaikan bahwa permasalahan TPPO juga mendapat perhatian dari negara-negara ASEAN.
Sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun ini, menurut Mahfud, para negara anggota ASEAN meminta Indonesia mengambil posisi kepemimpinan untuk memberantas tindak perdagangan orang yang dianggap mengganggu kehidupan bernegara.
“Saya kemarin memimpin sidang KTT ASEAN pilar polkam. Di situ semua negara ASEAN meminta kepada kita Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang," tutur Mahfud.
"Karena bagi mereka tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya,” ujar dia.