Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nestapa 25 WNI Korban TPPO di Myanmar: Tergiur Gaji Tinggi, Berujung Diperbudak di Perusahaan “Online Scamming”

Kompas.com - 17/05/2023, 10:55 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 25 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Kasus ini terungkap setelah 20 dari WNI itu meminta bantuan ke pemerintah lewat media sosial.

Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji belasan juta per bulan. Padahal ternyata para WNI itu justru dieksploitasi hingga mendapatkan perlakukan buruk dari perusahaan yang mempekerjakannya.

Setelah pemerintah melakukan kerja sama diplomatik dengan otoritas setempat, akhirnya pada Minggu (7/5/2023), ke-20 WNI di Myanmar itu telah berhasil dibebaskan dari wilayah Myawaddy.

Korban bertambah

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, jumlah korban dalam kasus TPPO di Myanmar bertambah lima sehingga totalnya 25 orang.

Direktur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, setelah pengembangan penyidikan pihaknya menemukan ada lima WNI yang telah lebih dahulu berhasil kabur dari perusahaan di Myanmar.

Baca juga: Polri: WNI Korban TPPO di Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

"Di mana lima orang itu sudah kabur dari perusahaan yang sama, tempat 20 orang itu disekap. Jadi, lima orang itu sudah kabur duluan dan diperlakukan dengan sama, mereka berhasil kabur sendiri dari perusahaan di mana dia disekap," ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan, lima WNI itu tidak kabur dari pengawasan KBRI, tetapi hanya kabur dari perusahaan yang mempekerjakannya di Myanmar.

Saat ini ke-25 WNI itu telah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok.

Dikirim secara ilegal

Djuhandhani menjelaskan, para korban direkrut untuk bekerja di Bangkok, Thailand oleh sejumlah pelaku melalui kerabat, teman, ataupun kenalan.

Selanjutnya, korban dibantu oleh pelaku dalam hal pengurusan paspor. Mereka juga sempat diwawancara untuk bekerja oleh pelaku lewat video call.

“Kemudian beberapa korban sempat ditampung di sebuah rumah dan apartemen milik pelaku di mana apartemen milik pelaku tersebut kemarin tempat kita melaksanakan penangkapan pada tersangka,” ucapnya.

Baca juga: Korban TPPO WNI di Myanmar Dijanjikan Kerja Jadi Marketing dengan Gaji Belasan Juta Rupiah

Lebih lanjut, menurut dia, para korban dikirim ke Bangkok tanpa visa kerja serta dibekali surat tugas dengan nama perusahaan fiktif, CV Prima Gemilang, untuk mengelabuhi petugas Imigrasi.

“Jadi mereka dibekali surat dari CV hal ini digunakan untuk menutupi petugas imigrasi kemudian korban pergi ke Bangkok dengan alasan untuk interview dan seleksi apabila diterima akan diterbitkan visa kerja,” ucap Djuhandhani.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebut korban juga dibekali tiket pulang pergi Jakarta-Bangkok.

Halaman:


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com