JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) bakal melaporkan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini, Selasa (18/4/2023).
Laporan ini dilayangkan ICW terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Johanis Tanak berupa komunikasi dengan pihak yang tengah berperkara di KPK.
"Johanis Tanak diduga menjalin komunikasi dengan pihak yang sedang berperkara di KPK," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).
Diketahui, potongan percakapan via aplikasi pesan singkat Johanis tersebar di sosial media dan menjadi perhatian publik.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Pengganti Lili Pintauli
Hal ini terjadi lantaran Wakil Ketua KPK itu tengah membincangankan peluang "cari duit" yang patut diduga dalam penanganan perkara.
Atas temuan tersebut, ICW bakal datang ke Kantor Dewas di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut pada pukul 14.00 WIB.
Johanis Tanak disebut menjalin komunikasi dengan Kepala Biro (Kabiro) Hukum, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M Idris Froyoto Sihite terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Idris Sihite merupakan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba).
Baca juga: Diduga Bocorkan Dokumen Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas
Idris menjadi saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Ruangannya digeledah pada 27 Maret lalu dan ditemukan dokumen berisi informasi penyelidikan dugaan kasus korupsi IUP.
Percakapan Johanis Tanak itu dilakukan melalui aplikasi pesan pendek yang kembali diunggah akun media sosial Twitter @dimdim0783, Kamis (13/4/2023).
Akun tersebut sebelumnya juga membongkar percakapan Tanak dengan Idris Sihite mengenai "mencari uang", "bekerja di balik layar", dan lainnya.
Namun, Tanak berkilah, komunikasi dilakukan pada Oktober 2022, sebelum ia dilantik sebagai Wakil Ketua KPK baru.
Posisinya menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri di tengah prahara dugaan pelanggaran etik.
Baca juga: Johanis Tanak Gabung KPK, Wakil Ketua: Kemarin Gigi Empat, Sekarang Kembali Gigi Lima
Pada percakapan kali ini, lagi-lagi Tanak tampak menghubungi Idris Sihite terlebih dahulu. Ia meminta pertemuan.
“Malam Pak Karo, salam sehat. Kapan saya bisa jumpa,” tulis Tanak.