Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johanis Tanak Gabung KPK, Wakil Ketua: Kemarin Gigi Empat, Sekarang Kembali Gigi Lima

Kompas.com - 29/10/2022, 09:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap, bergabungnya Johanis Tanak sebagai pimpinan lembaga antirasuah bisa membuat kerja-kerja pemberantasan korupsi semakin cepat.

Alex mengatakan, sebelumnya pimpinan KPK hanya berjumlah empat orang setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari kursi wakil ketua pada 11 Juli lalu.

Ia lantas mengibaratkan kedatangan Johanis Tanak seperti teknis menambah kecepatan dalam kendaraan bermotor.

“Selama berapa, tiga bulan ya? Kita giginya empat. Dengan bergabungnya Pak Tanak kita kembali gigi lima. Lebih kencang lagi,” ujar Alex saat menemani Johanis Tanak menemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Johanis Tanak: Penerapan Restorative Justice di Kasus Pribadi Itu Wacana Pribadi Saya

Alex mengaku, empat pimpinan merasa sangat beruntung dengan bergabungnya Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK. Kedatangannya disebut membuat pimpinan KPK semakin lengkap.

Menurut Alex, saat ini pimpinan terdiri Ketua KPK Firli Bahuri yang memiliki latar belakang penyidik di Polri.

Kemudian, Nurul Ghufron sebagai akademisi, serta dirinya sebagai auditor sekaligus mantan hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) bersama Nawawi Pomolango.

“Pak Johanis ini kan Jaksa, tentu dia sangat paham bagaimana penulisan surat dakwaan dan surat tuntutan,” ujar Alex.

Menurut Alex, dengan formasi dan latar belakang tersebut semua pimpinan KPK dapat memahami konstruksi perkara korupsi serta akan berbagi peran dan pengalaman.

Baca juga: Persatuan Jaksa KPK Sambut Johanis Tanak, Nantikan Sumbangsih dalam Pemberantasan Korupsi

Alex menuturkan, formasi ini akan membuat pimpinan KPK yakin dalam menetapkan seseorang telah melakukan tindak pidana korupsi.

Meski demikian, kata Alex, KPK tetap akan menggunakan asas pokok praduga tak bersalah.

“Sebagai penyidik, pikiran kita harus curiga, (tapi juga) praduga tak bersalah,” tutur Alex.

Sebelumnya, Johanis Tanak resmi bergabung ke KPK setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara kemarin.

Johanis mengucapkan sumpah di bawah kitab suci di hadapan Jokowi, pejabat tinggi negara, pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Johanis Tanak terpilih sebagai calon pimpinan Wakil Ketua KPK setelah berhasil mengalahkan I Nyoman Wara pada 28 September lalu. Johanis meraup 53 suara anggota dewan sementara I Nyoman hanya 14 suara.

Baca juga: Pernah Usulkan Restorative Justice untuk Kasus Korupsi, Johanis Tanak: Itu Cuma Opini

Setelah itu, Komisi III DPR RI menetapkan Johanis sebagai calon pimpinan KPK, menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sesaat sebelum sidang etik digelar Dewas KPK.

Lili diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP Mandalika di Lombok pada Maret lalu. Ia juga diduga mendapat fasilitas menginap di resort mewah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com