JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena diduga terlibat dalam kasus bocornya dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ketua Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni mengatakan, keberadaan dokumen yang bersifat rahasia itu ditemukan tim penyidik saat melakukan penggeledahan.
“Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, jadi pada kasus korupsi ESDM yang di mana dokumen rahasia milik KPK itu bocor,” kata Sultoni saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: KPK Bantah Pimpinan Berinisial F Bocorkan Laporan Penyelidikan Korupsi Tukin
Di lokasi penggeledahan dugaan korupsi tukin ESDM itu terdapat seseorang yang ia sebut sebagai Mr X.
Penyidik kemudian mendapatkan informasi bahwa dokumen rahasia milik KPK terkait korupsi tukin itu diberikan oleh Mr F.
Sulthon dan koleganya lantas menduga Mr F tersebut adalah Ketua KPK Firli Bahuri.
Karena itu, ia meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa apakah pembocor tersebut adalah Firli Bahuri.
“Kita minta Dewas menyelidiki siapa Mr F tersebut yang diduga itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri,” tutur dia.
Sultoni meminta Dewas memeriksa tim penyidik yang menggeledah, menemukan dokumen rahasia KPK, dan menginterogasi Mr X.
“Supaya tidak ada hal-hal yang tidak baik ataupun orang-orang berasumsi lain kalau memang itu tidak benar itu sangat berbahaya buat KPK,” ujar dia.
Baca juga: Plh Dirjen Minerba Datangi KPK, Jalani Pemeriksaan Dugaan Korupsi Tukin Pegawai
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membantah informasi yang menyebut pimpinan KPK berinisial F membocorkan dokumen rahasia terkait penyelidikan dugaan korupsi tukin.
“Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut,” kata Ali saat dihubungi, Kamis (6/4/2023).
Ali mengatakan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM sudah selesai. Saat ini, perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Semua pimpinan disebut sepakat menetapkan sejumlah tersangka setelah ditemukan dua bukti permulaan yang cukup.
Dalam informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp, disebutkan bahwa tim penindakan KPK menemukan dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM, terutama ruangan Kepala Biro Hukum.