JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Kantor Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk diklarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada pekan depan.
Hal itu dilakukan setelah KPK menemukan nama istri Wahono Saputro sebagai pemegang saham di perusahaan properti bersama istri eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, Ernike Meike Tondorek.
"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Wahono Saputro, kebetulan Beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin Minggu depan kita undang untuk klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK. Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: KPK: LHKPN Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Masuk Kategori Outlier
Pahala mengungkapkan bahwa total harta kekayaan Wahono Saputro yang dilaporkan di dalam LHKPN tercatat sebesar Rp 14 miliar.
Namun, klarifikasi terhadap harta kekayaan pejabat Pajak Jakarta Timur itu dilakukan bukan untuk menyelisik besar atau kecilnya harta tersebut.
"Dia (Wahono Saputro) nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT (Rafael Alun Trisambodo). Oleh karena itu, kita undang Beliau untuk klarifikasi Minggu depan," kata Pahala.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK itu pun mengatakan bahwa pihaknya bakal segera menghubungi jaringan data dari perbankan, asuransi, Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendapatkan data demi kepentingan klarifikasi tersebut.
Adapun, Komisi Antirasuah itu menemukan banyak transaksi perbankan dan kepemilikan aset diatas namakan Ernie Meike, termasuk di antaranya adalah perusahaan properti seluas 6,5 hektar di Minahasa Utara.
Baca juga: KPK Dalami Harta Rafael yang Tak Didata dalam LHKPN
Terkini, PPATK telah membekukan transaksi janggal pada puluhan rekening terkait Rafael Alun mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah keseluruhan rekening yang diblokir lebih dari 40.
Adapun nilai Rp 500 miliar itu terkait bukanlah nilai dana, melainkan nilai mutasi rekening mulai dari 2019 sampai 2023.
"Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana. Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum)," kata Ivan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Ivan turut membenarkan bahwa rekening yang diblokir termasuk atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio.
PPATK sebelumnya juga telah membekukan sejumlah rekening nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael. Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.
Hingga kini, KPK dan PPATK masih mendalami dugaan adanya kepemilihan harta kekayaan Rafael Alun yang dinilai tidak wajar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.