Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/03/2023, 14:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyinggung soal kezaliman dan kriminalisasi.

Hal itu disampaikan Anas lewat surat yang dia tulis dari dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Sukamiskin) jelang kebebasannya dari masa pidana penjara 8 tahun.

Surat tersebut diunggah oleh admin di akun Twitter milik Anas, @anasurbaningrum, Rabu (1/3/2023).

"Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi," tulis Anas dalam suratnya.

Baca juga: Ketum PKN Yakin Anas Urbaningrum Bebas April 2023

Terkait tulisan tersebut, loyalis Anas yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika mengeklaim bahwa dijebloskannya Anas ke penjara merupakan bentuk kriminalisasi.

"Yang saya tahu, banyak sekali sahabat dan publik meyakini adanya kriminalisasi di balik masuknya Mas Anas ke bui," kata Pasek kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2023).

"Sebenarnya telanjang sekali praktik itu, hanya tenggelam oleh adanya dugaan operasi kekuasaan saat itu," tuturnya.

Namun demikian, Pasek tak bisa memastikan pihak yang disinggung Anas dalam tulisannya. Dia mempersilakan publik menafsirkan sendiri.

Baca juga: Pasek Ibaratkan Anas Urbaningrum seperti Anwar Ibrahim, Terpuruk dan Bangkit Lagi

Mantan Ketua DPP Partai Demokrat tersebut juga mengaku tak tahu menahu apakah Anas kelak bakal buka-bukaan ke publik soal kasus korupsi yang menjeratnya.

"Nanti tanyakan langsung ke Mas Anas pas beliau keluar ya," ujar Pasek.

Lewat suratnya Anas juga bicara soal perjuangan selanjutnya untuk mencari keadilan.

Terkait hal tersebut, Pasek tak menjawab dengan pasti apakah Anas bakal langsung kembali ke politik setelah bebas.

Hanya saja, Pasek memastikan bahwa partainya membuka pintu lebar-lebar buat Anas bergabung. Bahkan, dalam waktu dekat PKN bakal membahas jabatan khusus buat Anas.

Baca juga: Gede Pasek Sebut Anas Urbaningrum Bebas Pilih Jabatan Apa Pun di PKN

Oleh PKN, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI itu juga diberi keistimewaan untuk menentukan arah partai ke depan.

"Nanti April kita diskusikan bersama dengan beliau. Yang pasti tempat yang strategis dan ikut menentukan arah perjuangan PKN ke depannya," kata Pasek.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com