Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek Ibaratkan Anas Urbaningrum seperti Anwar Ibrahim, Terpuruk dan Bangkit Lagi

Kompas.com - 21/02/2023, 20:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika meyakini mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bisa bangkit kembali dalam dunia politik setelah lepas dari penjara akibat kasus korupsi.

Pasek pun menganalogikan Anas seperti Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang pernah tertimpa kasus hukum dan berkali-kali masuk penjara namun kini bisa kembali bangkit.

"Prinsipnya adalah ketika di Malaysia, Anwar Ibrahim bisa bangkit kembali dengan kasus korupsi dan paedofilia. Dan diyakini itu juga bagian daripada kriminalisasi di Malaysia," kata Pasek ditemui di Kantor Pimnas PKN, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

"Sehingga pada hari ini dengan partai barunya, (Anwar) bisa menjadi perdana menteri. Maka, kami meyakini juga Mas Anas yang juga kami yakini korban kriminalisasi, dia juga akan bisa bangkit lagi," tambahnya.

Baca juga: Ketum PKN Yakin Anas Urbaningrum Bebas April 2023

Pasek mengatakan, Anas dibutuhkan untuk meramaikan politik nasional.

Bukan tanpa sebab, ia pun menyoroti banyaknya partai politik yang justru semacam warisan keluarga.

"Biar enggak itu-itu saja. Jangan parpol itu hanya sekadar diwariskan saja antara mama sama anaknya atau papa sama anaknya saja. Perlulah ada ruang-ruang yang lain," jelasnya.

Lebih jauh, Pasek menyatakan bahwa Anas akan diberikan posisi strategis di PKN.

Baca juga: Tanggapi SBY, Hasto Singgung Anas Urbaningrum Masuk Demokrat Setelah Jabat Ketua KPU

Anas bertugas untuk menentukan arah partai ke depannya. Anas akan ditempatkan bersama mantan Menteri BUMN era Presiden ke-4 Abdurrachman Wahid dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi.

"Jadi, dia semacam Majelis yang secara bersama-sama beliau dengan beberapa lagi tokoh-tokoh belakangan yang nanti kami sampaikan," kata dia.

Di sisi lain, Pasek juga meyakini Anas bebas dari penjara pada April mendatang.

"Dipastikan April, karena enggak boleh ditambah lagi. Kalau ditambah, hitungannya saja sudah, sudah merugikan lah," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com