Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Penjelasan Abraham Samad soal Laporan Transaksi Rafael Alun | Pemerintah Tolak Barter Pilot Susi Air dengan Senjata Buat KKB

Kompas.com - 02/03/2023, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad buka suara terkait laporan transaksi ganjil mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, yang disebut pernah disampaikan ke lembaga itu pada 2012 silam.

Akan tetapi, Samad menyatakan saat itu laporan yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK terkait transaksi mencurigakan Rafael hanya berupa tembusan.

Sementara itu, dari peristiwa penyanderaan pilot maskapai Susi Air, Kapten Philips Max Marthens, di Nduga, Papua, pemerintah menolak permintaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk menebus sandera dengan sejumlah senjata api.

Baca juga: KPK Sebut PPATK Endus Transaksi Mencurigakan Rafael Sejak 2003

1. Abraham Samad Sebut Laporan PPATK soal Rafael Alun ke KPK Saat Itu Hanya Tembusan

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebutkan, laporan transaksi ganjil Rafael Alun Trisambodo dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke lembaga yang dipimpinnya pada saat itu hanya tembusan.

Rafael diketahui merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Ia menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 56,1 miliar. Menurut Samad, PPATK mengirimkan laporan tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Jadi yang sebenarnya terjadi PPATK dilaporkan ke Kejagung, kemudian KPK cuma ditembuskan saja laporannya,” kata Samad saat dihubungi, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Harta Kekayaan Tak Wajar Rafael Alun, Samad Dorong KPK Telusuri Dugaan Suap

Samad menyebutkan, saat itu KPK hanya menunggu perkembangan laporan tersebut. Sebab, perkara Rafael dilaporkan ke Korps Adhyaksa.

Ia mengaku tidak mengetahui perkembangan dugaan transaksi ganjil Rafael lebih lanjut. Sebab, biasanya Kejaksaan berkoordinasi dengan Kedeputian Penindakan di KPK.

“Tapi kasusnya itu ada di Kejaksaan Agung pada saat itu,” kata Samad.

Mantan Ketua KPK periode 2011-2015 tersebut lantas menilai bahwa pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak tepat.

Baca juga: Abraham Samad Sebut Pengusutan Indikasi Korupsi Rafael Tergantung Good Will KPK

Mahfud menyebut kasus Rafael yang telah dilaporkan PPATK beberapa tahun silam tidak menjadi prioritas di KPK.

“Sama sekali tidak tepat,” tuturnya.

Menurut Samad, Undang-Undang KPK saat itu menyatakan bahwa penyelenggara negara yang ditangani lembaga antirasuah minimal pejabat eselon II.

Hal itulah yang membuat PPATK melaporkan transaksi ganjil Rafael ke Kejaksaan Agung dan bukan ke KPK.

Baca juga: Abraham Samad: Usut Indikasi TPPU Rafael, KPK Harus Temukan Pidana Pokoknya

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com