Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2023, 12:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebut, pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan dengan penindakan terhadap pidana pokoknya.

Hal ini Samad sampaikan saat dimintai tanggapan terkait dugaan transaksi ganjil mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Ia diduga melakukan transaksi ganjil dengan menggunakan nominee atau nama orang lain.

Baca juga: Ayah Mario Diperiksa KPK, Begini Rincian Pergerakan Harta Rafael sejak 2011: Naik Signifikan Tiap Tahunnya

Samad mengatakan, dalam undang-undang, pidana pokok dari TPPU bisa bisa berupa suap, gratifikasi, narkoba, dan terorisme.

“Ya ini kan ada pidana pokoknya, misalnya uang itu dia dapat dari mana, misalnya dari hasil suap atau gratifikasi itu kan pidana pokoknya namanya,” kata Samad saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/3/2023).

Menurut Samad, aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa mengusut pidana pokok dan TPPU secara bersamaan.

Samad mencontohkan, ketika kepemimpinan KPK periodenya, lembaga antirasuah mengusut TPPU Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Djoko Susilo, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dan Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum.

“Masalah teknis tidak ada kesulitan sebenarnya, tinggal good will dari KPK, dari aparat penegak hukumlah ya, misalnya kalau dia di kejaksaan ya kejaksaan,” ujar Samad.

Jika hendak mengusut transaksi ganjil Rafael tahun 2012 yang diduga terkait TPPU, KPK harus mengulik apakah Rafael menerima suap pada kurun waktu atau sebelum tahun tersebut.

Baca juga: Kasus Harta Rafael Alun Trisambodo, LHKPN Masih Rentan Penyimpangan

Ia menduga transaksi mencurigakan Rafael yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait uang ilegal.

“Bisa bersamaan jadi misalnya TPPU 2012, ya dilihat apakah dia menerima suap pada tahun 2012 juga,” ujar Samad.

Ia mengatakan, dalam mengusut TPPU, dikenal istilah follow the money, follow the suspect atau mengikuti aliran uang dan tersangka.

“Transaksi mencurigakan itu sebenarnya ilegal, duit ilegal,” kata Samad.

Harta Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) menjadi tersangka penganiayaan D (17).

Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan kemewahan di media sosial.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kaesang Bukan Keluarga Inti Jokowi, PDI-P Tak Bisa Larang Gabung PSI

Kaesang Bukan Keluarga Inti Jokowi, PDI-P Tak Bisa Larang Gabung PSI

Nasional
PSSI Akan Punya Training Center di IKN, Jokowi Yakin Timnas Bakal jadi Raja Asia Tenggara

PSSI Akan Punya Training Center di IKN, Jokowi Yakin Timnas Bakal jadi Raja Asia Tenggara

Nasional
Sambut Prabowo di Rapimnas Demokrat, AHY: Semoga Barokah Ya Pak Acaranya

Sambut Prabowo di Rapimnas Demokrat, AHY: Semoga Barokah Ya Pak Acaranya

Nasional
Senin Depan, Jaksa KPK Tanggapi Pembelaan Lukas Enembe

Senin Depan, Jaksa KPK Tanggapi Pembelaan Lukas Enembe

Nasional
Ditanya soal Peluang Ganjar Berpasangan dengan Prabowo, PDI-P: Ya Mungkin Saja

Ditanya soal Peluang Ganjar Berpasangan dengan Prabowo, PDI-P: Ya Mungkin Saja

Nasional
DPD Solo Klaim Kaesang Resmi Gabung, Sekjen PSI: Penafsiran yang Lebih Jauh

DPD Solo Klaim Kaesang Resmi Gabung, Sekjen PSI: Penafsiran yang Lebih Jauh

Nasional
KPK Akui Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi

KPK Akui Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi

Nasional
Bakal Dilaporkan terkait Isu Prabowo Cekik Wamentan, Hasto: Monggo, Kita Taat Hukum

Bakal Dilaporkan terkait Isu Prabowo Cekik Wamentan, Hasto: Monggo, Kita Taat Hukum

Nasional
Kaesang Disebut Gabung PSI, Sekjen PDI-P: Bicara yang Konkret Saja...

Kaesang Disebut Gabung PSI, Sekjen PDI-P: Bicara yang Konkret Saja...

Nasional
AHY dan Prabowo Akan Berpidato di Rapimnas Demokrat Malam Ini

AHY dan Prabowo Akan Berpidato di Rapimnas Demokrat Malam Ini

Nasional
Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Nasional
BRIN Anggap Spionase Terhadap Parpol Bentuk Intimidasi Negara

BRIN Anggap Spionase Terhadap Parpol Bentuk Intimidasi Negara

Nasional
Di Depan Aguan hingga Boy Thohir, Jokowi Pamer Banyaknya Minat Investasi Asing ke IKN

Di Depan Aguan hingga Boy Thohir, Jokowi Pamer Banyaknya Minat Investasi Asing ke IKN

Nasional
Sekjen PDIP: Rakernas PDIP IV Bakal Angkat Tema Kedaulatan Pangan

Sekjen PDIP: Rakernas PDIP IV Bakal Angkat Tema Kedaulatan Pangan

Nasional
Kaget Stok Beras Bulog Semuanya Impor, Elite PDI-P: Di Mana Menteri Pertanian?

Kaget Stok Beras Bulog Semuanya Impor, Elite PDI-P: Di Mana Menteri Pertanian?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com