JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebut, lembaga antirasuah harus mengusut dugaan apakah eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo menerima suap pada kurun 2012.
Pernyataan ini Samad sampaikan menyusul Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael pada 2012.
Menurut Samad, dalam kasus TPPU terdapat pidana pokok yang menjadi sumber aliran uang korupsi.
“Jadi misalnya TPPU 2012, ya dilihat apakah dia menerima suap pada tahun 2012 juga,” ujar Samad saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN Ditjen Pajak
Samad menuturkan, biasanya praktik suap menyuap tidak hanya dilakukan satu kali. Jika uang terkumpul dalam jumlah banyak, maka kemungkinan penerimaan suap sering dilakukan.
Samad meminta agar tahun ditemukannya indikasi TPPU Rafael diperhatikan dan mengulik apakan peristiwa pidana suap terjadi.
Jika ditemukan, maka pengusutan dugaan TPPU bisa masuk melalui penyuapan tersebut.
“Kalau sampai dana terkumpul sekian besar kan bukan sekali, pasti ada beberapa kali. Itu kan bisa dilihat di situ tahunnya,” ujar Samad.
Baca juga: Disorot, Pegawai Bea Cukai Pamer Harta di Tengah Agenda Bersih-bersih Kemenkeu
“Kalau misalnya tahun 2012 dilaporkan PPATK ya pasti ada juga penyuapan di 2012 juga itu, jadi bisa TPPU-nya masuk,” tambah dia.
Samad memandang, baik KPK maupun Kejaksaan Agung saat ini tidak memiliki kendala teknis untuk mengusut indikasi korupsi Rafael.
Jika nantinya mereka menemukan pidana pokok dalam indikasi korupsi itu, maka indikasi TPPU bisa diusut.
“Masalah teknis tidak ada kesulitan sebenarnya, tinggal good will dari KPK, dari aparat penegak hukum lah ya, misalnya kalau dia di kejaksaan ya kejaksaan,” tutur Samad.
Harta Rafael sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan D (17).
Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Baca juga: KPK Sebut Rafael Alun Beli Rubicon, Dijual ke Kakaknya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.