Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Aset Rafael di Yogyakarta: Jumlahnya Enggak Istimewa tapi Utangnya Istimewa

Kompas.com - 01/03/2023, 23:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami aset eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang berada di Yogyakarta dan Minahasa Utara.

Di Yogyakarta, Rafael diketahui memiliki sebuah rumah mewah. Sementara di Minahasa Utara, Rafael memiliki dua buah perusahaan. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pendalaman aset di Yogyakarta dilakukan dengan pola yang berbeda dari pemeriksaan perusahaan di Minahasa Utara yang berbentuk perumahan seluas 6,5 hektar.

Pahala menyebut nilai aset di Yogyakarta tidak besar namun memiliki utang 'istimewa'.

"Tambahan sedikit yang Jogja, juga kita sedang dalami LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) dengan pola yang lain lagi jumlahnya enggak istimewa tapi utangnya kan istimewa," kata Pahala dalam konferensi pers di KPK, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: KPK Sebut PPATK Endus Transaksi Mencurigakan Rafael Sejak 2003

Pahala menyebut, KPK juga telah bergerak memantau aset Rafael di Yogyakarta, termasuk rumah mewahnya yang menjadi sorotan media massa beberapa hari terakhir.

Namun, kata Pahala, pendalaman aset Rafael di Yogyakarta lebih rumit dibanding dua perusahaannya di Minahasa Utara.

Nantinya, KPK juga akan melakukan verifikasi lebih lanjut aset itu ke otoritas terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pahala yakin pihaknya akan menerbitkan surat tugas pemeriksaan aset Rafael di Yogyakarta dalam satu hingga dua hari ke depan.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Usai Diklarifikasi KPK: Tolong Kasihan Saya, Saya Sudah Lelah

“Itu masih jalan timnya, yang Jogja agak rumit sedikit dibandingkan yang Minahasa Utara,” kata Pahala.

Rafael dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait sumber harta kekayaannya di KPK yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya pada hari ini.

Hartanya sebesar Rp 56,1 miliar yang tercantum dalam LHKPN dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) eselon III.

KPK menyebut, Rafael memiliki saham di 6 perusahaan. Dia di antaranya adalah Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta dan perumahan seluas 6,5 hektar di Minahasa Utara.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael pada 2012.

Laporan hasil analisis (LHA) itu berisi transaksi Rafael yang telah terendus sejak 2003 silam.

“Kan periode transaksi yang dianalisis itu 2012 kebelakang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com