Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Datangi KPK, Bahas Pemeriksaan Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Kompas.com - 27/02/2023, 19:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membicarakan pemeriksaan eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri pihak Inspektorat Jenderal dan dan Inspektur Bidang Investigasi (IBI) Kemenkeu.

Mereka bertemu dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Isnaini, berikut jajarannya.

“Kami konfirmasi bahwa benar hari ini telah dilakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan terkait dengan koordinasi untuk pemeriksaan lanjutan (Rafael),” kata Ipi Maryati saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Kekayaan Rp 56,1 M

Lebih lanjut, Ipi mengungkapkan, KPK telah menjadwalkan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023). Pemeriksaan terkait harta RP 56,1 miliar yang telah dilaporkan.

KPK juga telah mengirimkan surat undangan kepada Rafael Alun Trisambodo untuk datang ke gedung Merah Putih KPK.

“Untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ipi

Namun, Ipi enggan membeberkan apakah Rafael harus datang sendiri atau didampingi pihak Kemenkeu.

Baca juga: LHKPN Rafael Alun, KPK dan Kemenkeu Diminta Dalami Harta Pejabat Lain

Ia hanya mengatakan, pada pertemuan tersebut KPK akan mengkonfirmasi dan mengklarifikasi harta yang telah dilaporkan Rafael, sebagaimana tercantum di situs LHKPN KPK.

“Tentu yang wajib hadir adalah yang bersangkutan dan kita harapkan yang bersangkutan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan,” kata Ipi.

Sebelumnya, KPK menyatakan Rafael Alun Trisambodo akan dimintai klarifikasi mengenai harta kekayaannya.

Jumlah kekayaan Rafael, Rp 56,1 miliar yang dilaporkan ke KPK dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat Ditjen Pajak.

“Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Senin (27/2/2023).

Baca juga: LHKPN Rafael Alun, Delik Kekayaan Tak Wajar Perlu Masuk UU Tipikor

Harta Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan.

Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan kemewahan di media sosial.

Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael Alun Trisambodo menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK juga telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo ke KPK sejak 2012.

“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.

Baca juga: Gaya Hidup Rafael Jadi Sorotan, Wakil Ketua DPR: Tak Semua Pejabat Pajak Berperilaku Sama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com