Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Kombes Sakeus Ginting yang Pimpin Sidang Etik Bharada E, Pernah Sanksi Demosi Perwira Lain

Kompas.com - 22/02/2023, 16:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Besar (Kombes) Sakeus Ginting adalah perwira menengah polisi yang memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), pada hari ini, Rabu (22/2/2023).

"Jadi sidang ini ada tiga ya. Satu Ketua sidang, kemudian Wakil Ketua sidang, dan satu anggota sidang. Jadi ada 3 orang yang memimpin jalannya sidang KKEP," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta.

Ginting saat ini menjabat sebagai Sesrowabprof Divpropam Polri. Dalam sidang etik itu, dia menjadi ketua komisi.

Selain Ginting, dua perwira menengah Polri yang ikut terlibat memimpin sidang etik terhadap Richard adalah Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Imam Thobroni sebagai wakil komisi, dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Hengky Widjaja sebagai anggota komisi.

Baca juga: Polri Gelar Sidang Etik Bharada E Hari Ini

Profil Kombes Sakeus Ginting

Ginting lahir di Karo, Sumatra Utara pada 4 Juni 1968. Dia tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1992 silam.

Sebagai seorang perwira, Ginting pernah menjabat di berbagai posisi.

Dia pernah bertugas menjadi Kasat I Ditreskrimum dan Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Bali.

Pada 2011, Ginting menjabat sebagai Kapolres Bangli. Berselang 2 tahun kemudian, dia menjabat sebagai Wadirpamobvit.

Baca juga: Polri: Sidang KKEP Bharada E Dihadiri Kompolnas

Lantas pada 2015, Ginting dimutasi menjadi Kabidpropam Polda Kalteng.

Karier Ginting semakin moncer sehingga pada 2019 dia dimutasi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri dan menjabat sebagai Kabaggaktibplin Roprovos.

Setelah itu, Ginting menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Provos (2020) dan menjabat sebagai Sesrowabprof Divpropam Polri sejak 24 September 2022.

Ini bukan pertama kali Ginting terlibat dalam sidang etik. Pada September 2022, Ginting menjadi Wakil Ketua Sidang KKEP terhadap eks Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri, AKP Dyah Chandrawati.

Sidang KKEP itu memutuskan menjatuhkan sanksi penurunan jabatan atau demosi selama satu tahun terhadap Dyah.

Baca juga: Sidang Etik Bharada E Digelar Tertutup

Dyah dijatuhi sanksi melanggar etik dengan melanggar pasal 5 ayat 1 C perpol 7 Tahun 2022. Dia disebut melakukan pelanggaran terkait dengan surat kepemilikan pistol Glock 17 Richard.

Pistol itu yang digunakan oleh Richard untuk menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com